JAKARTA, ITNews

Skandal perjudian daring yang melanda Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kini semakin membesar.

Mantan Menkop yang juga pernah menjadi Menkominfo, Budi Arie Setiadi, sempat disebutkan oleh terdakwa kasus judol bernama Zulkarnaen Apriliantony.

Budi Arie menyangkal tudingan itu dengan mendeskripsikannya sebagai fitnah dan usaha untuk melakukan penjelemaan. Dia pun memaparkan tentang keberadaan “kelompok kawan politik presiden” yang terdapat di lembaga legislatif.

Sekarang ketika pertama kali di Kominfo diajak berdiskusi, dan sungguh disayangkan setelah saya refleksikan kembali tentang orang yang menawarkan.
approach
saya damai, oh
related
Menurut Mitra Judol tersebut, partainya Mitra Judol. Tentu saja, kan (memasuki parlemen),” tegas Budi.

Pernyataan tersebut selanjutnya menimbulkan respons dari anggota Fraksi PDI Perjuangan yang membombardir Budi Arie saat pertemuan di parlemen.

PDI-P tuntut permintaan maaf

Budi Arie tidak merujuk dengan jelas ke PDI-P sebagai partai yang disebutkan dalam pernyataannya. Meskipun demikian, partai bergambar banteng tersebut menginginkan klarifikasi serta permohonan maaf di depan umum.

Permintaan tersebut diajukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Sadarestuwati, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR untuk mendiskusikan tentang Koperasi Desa Merah Putih di komplek parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Senin, 26 Mei 2025.

“Yang saya sampaikan kepada Bapak Menteri tentang pembicaraan yang telah kami bahas adalah meminta agar Bapak Menteri dapat mengambil kembali atau mencabut pernyataannya serta memberikan permohonan maaf,” ungkap Sadarestuwati pada hari Senin.

Ia meminta permintaan maaf itu disampaikan di media nasional maupun media sosial (medsos).

“Begitu dijelaskan oleh Bapak Menteri tersebut ternyata tidak akurat, sebab hal itu bukannya suatu institusi. Segalanya hanyalah individu. Saya mengharapkan agar dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam mulai dari sekarang,” tuturnya.

Minta tak ada fitnah

Dalam pertemuan yang serupa, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, mengecam permintaan agar eks Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut berhenti mencemarkan nama baik partainya sebagai mitra jagoan di Senayan.

Awalnya, Darmadi menyebutkan tentang kemajuan Koperasi Desa Merah Putih.

Dia mengharapkan Budi Arie agar tidak khawatir saat mengerjakannya, sesuai dengan tujuan mendirikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, menurut Darmadi, Budi Arie saat ini sedang sangat terganggu karena disebutkan dalam kasus perjudian daring (perjudian online/penjudi online).

Dia kemudian meminta Budi Arie untuk tidak melakukan serangan ke siapa pun apabila masih merasa gelisah.

“Apa lagi Bapak saat ini sedang tidak tenang di dalam pikiran? Ditekan dari berbagai arah. Benar begitu, Pak? Tetaplah tenang, ya, Pak? Namun jika sudah tenang, jangan menuduh kemari-kemARI, Pak. Jangan menuduh partai kita, Pak, karena itu tidak baik, Pak,” tegasnya.

Budi Arie irit bicara

Akan tetapi, usai dimintai untuk mengajukan permohonan maaf, Budi Arie menjadi pendiam.

Ketika dimintakan komentarnya tentang informasi tersebut saat berdialog dengan pers seusai rapat, dia memilih untuk tidak menjawab dan melanjutkan ke pertanyaan berikutnya.

“Biar nanti saja,” jawab Budi Arie ketika dimintai pendapat tentang hal tersebut setelah rapat di Gedung Nusantara I, komplek DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin.

Tak ada ucapan lain yang muncul dari bibirnya tentang perjudian daring sampai proses wawancara berakhir.

Dia hanya merespons pertanyaan tentang Koperasi Desa Merah Putih.

Ketekunan tersebut terus berlangsung sampai dia meninggalkan komplek gedung Nusantara I DPR/MPR RI di Senayan.

Nama Budi Arie tercantum dalam tudusan.

Nama Budi Arie tercantum dalam tuduhan perkara dugaan aktivitas perjudian daring (perjudinan) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dalam kasus ini disangka bahwa dia mendapatkan bagian sebesar 50% guna memastikan penutupan situs web perjudinan tersebut oleh pihak kementerian.

Pada tahun 2023-2024, Budi Arie tetap menempati posisi sebagai Menteri Kominfo.

Pelaku dalam kasus tersebut adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang kawan dekat Budi Arie serta pejabat di Kemenkominfo bernama Adhi Kismanto. Selain itu ada juga Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus, orang yang menuduh dirinya sebagai perwakilan dari pimpinan Kemenkominfo.

Pada awalnya, Adhi serta Muhrijan mengobrol tentang jumlah bagian komisi yang diterima Zulkarnaen guna memastikan bahwa situs perjudiannya tidak terblokir.

“Terkadang Muhrijan menawarkan bagian sebanyak Rp 3 juta untuk setiap situs web perjudian daring,” demikian disampaikan dalam tuntutan yang dibacakan oleh jaksa dan diambil keterangan pasca Minggu (18/5/2025).

Pertama-tama, Zulkarnaen menolak karena merasa upah komisinya terlalu kecil.

Tetapi, pada akhirnya dia menyetujui penawaran tersebut.

Selanjutnya, Muhrijan mengontak saksi yang bernama Deden Imaduddin Soleh guna memastikan bahwa lokasi itu aman dari pemblokiran.

Diskusi tentang pengawalan situs judi online terus berlangsung pada pertemuan antara Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe area Senopati, Jakarta Selatan.

Di tempat tersebut, sepakatlah biaya sebesar Rp 8 juta per situs untuk memastikan keamanan website judi online dan juga mendiskusikan bagaimana pembagian komisinya.

Disebutkan pula bahwa Budi Arie menerima bagian sebesar 50 persen dari komisi tersebut.

“Terpidana kedua Adhi Kismanto dikenakan hukuman sebesar 20%, terpidana pertama Zulkarnaen Apriliantony dikenakan hukuman sebesar 30%, sedangkan untuk Budi Arie Setiadi adalah 50% dari total situs web yang dikawal,” jelas jaksa.

Terpisah, Budi menyangkal adanya keterlibatannya dalam kasus itu.

Pemakaian namanya hanya dilakukan di kalangan tertentu, serupa dengan banyak kasus penyuapan terkait korupsi; namanya disengajakan dipromosikan oleh beberapa individu untuk mendapatkan manfaat pribadi.

“Saya tidak tahu tentang hal itu dan bahkan tidak diinformasikan, sama sekali tidak memberi instruksi, dan pun tak pernah mendapatkan uang dari pihak tersebut,” ungkap Budi Arie.

Tags:

Share:

Leave a Comment