Informasi Digitalisasi
Sifat Jan Hwa terungkap oleh mantan karyawan.
Jan Hwa dengan kejam menahan para karyawan pabrik selama jam kerja ekstra 3 hari.
Gerbang pabrik ditutup dan terkunci dari luar.
Sikap Jan Hwa Diana sang pemilik bisnis UD Sentosa Seal Surabaya saat ini sedang diuji oleh beberapa mantan pekerjanya.
Bukan hanya mengambil ijazah, si pemilik usaha ini dituduh juga telah mengekang karyawan agar bekerja lembur.
Perihal itu terungkap dalam suatu rekaman pengakuan seorang bekas karyawan kepada wakil walikota Surabaya, Armuji alias Cak Ji, seperti dilaporkan Wartakotalive pada hari Minggu, 20 April 2025.
Mantan karyawan Jan Hwa Diana menyatakan bahwa dia pernah diborgol di dalam pabrik ketika dimintai untuk bekerja lembur pada hari Minggu.
Karyawan-karyawan pabrik dipasung di luar area pabrikan untuk jangka waktu tiga hari yaitu mulai Sabtu hingga Senin karena khawatir mereka akan mengambil barang milik perusahaan secara ilegal.
“Kami pernah terkunci dari luar pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Mereka mengatakan itu dilakukan untuk mencegah kami membawa keluar barang-barang yang ada di dalam,” jelas seorang mantan karyawan bernama Rangga Putra, sambil didukung oleh salah satu rekan kerjanya yang juga merupakan mantan karyawan.
Meski begitu, Jan Hwa Diana juga diketahui enggan menyerahkan kuncipada pabrik ketika dimintai petugasnya karena mengaku ingin mencari nafkah.
Akhirnya jika bekerja lembur pada malam hari, karyawan-karyawan tersebut dikurung di dalam pabrik.
Mengetahui kabar itu benar-benar mengejutkan Armuji ketika ia mendengarnya.
“Hah Nginep, kau begini saja, sampai sejauh ini ya,” kata Armuji ketika mendengar itu.
Denda untuk Karyawan yang Melakukan Shalat Jumat Terlambat Lebih dari 20 Menit
Tokoh Jan Hwa Diana, sang pemilik UD Sentosa Seal, mendapat kritikan dari netizen.
Karena itu, Jan Hwa Diana selaku pebisnis dijuluki sebagai pemain usaha yang kejam.
Di samping menyimpan sementara ijazah pegawainya, dia juga mengeluarkan upah untuk pekerja yang kurang mampu.
Upah Minimum Kota (UMK).
Selanjutnya, ia mengenakan denda sebesar 150 ribu rupiah pada karyawan yang absen satu hari dari pekerjaan mereka.

Selanjutnya, hal itu memicu kemarahan para pengguna media sosial, karena Jan Hwa Diana juga menerapkan sanksi finansial terhadap pegawai yang melakukan salat Jumat.
Orang yang melaksanakan salat Jumat selama lebih dari 20 menit akan dikenai sanksi.
“Pelanggaran tersebut terkena denda jika Shalat Jumat hanya mendapat alokasi waktu 20 menit. Apabila melebihi batas waktu ini, maka akan ada sanksi,” ujar pengacara para pekerja, Edi Kuncoro Prayitno, pada hari Kamis (16/4/2025) seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
Menurut data yang dikumpulkan, sanksi finansial tersebut bersifat moneter dengan jumlah bervariasi mulai dariRp 20.000.
“Beragam harga, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 30.000. Ini tergantung pada keterlambatan,” jelasnya.
Oleh karena perbuatannya tersebut, kasus ini akhirnya berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.
Saat diperiksa, Jan Hwa Diana mengaku tak memiliki kenangan tentang penahanan ijazah para karyawan yang berjumlah 31 orang.
Ini diungkapkan selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Disnakertrans Jawa Timur guna menyusun Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada hari Rabu, 16 April 2025.
“Bunda Diana masih menolak penggeledahan ijazah terkait masalah pekerja migran,” ungkap Kepala Bagian Pemantauan dan Keselamatan Kerja di Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Timur, Tri Widodo, pada hari Rabu, 16 April 2025.
Disnakertrans Jawa Timur mendapatkan pengaduan tentang penahanan ijazah dari 31 pekerja. Akan tetapi, sesuai dengan Widodo, Diana tidak dapat menyebutkan nama-nama mereka yang bersangkutan.
“Bahkan ia tak mau mengakuinya sebagai karyawan, kata-katanya terlupakan serta tanggal 31 ini semuanya hilang. Saya harus mengingatkannya, bagaimana mungkin di antara 31 orang tersebut tidak ada yang ingat,” katanya.
Untuk karyawan yang berkeinginan mengajukan permohonan ijazahnya akan ditagih denda sebesar dua juta rupiah.
Hal itu disampaikan
Peter Evril Sitorus, dulu adalah pegawai dari Jan Hwa Diana.
“Saya secara sengaja keluar dari sekolah tersebut. Saya pikir jika saya di expulsion, maka ijazah saya akan dikembalikan, namun ternyata tidak, malah masih dipertahankan oleh pihak sekolah dan mereka minta uang sebesar dua juta rupiah,” katanya.
Sosok Jan Hwa Diana
Jan Hwa Diana merupakan seorang wiraswasta berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Dia adalah pemilik dari UD Sentosa Deal.
Jan Hwa Diana telah berkeluarga.
Suaminya bernama
Handy Soenaryo atau Hendy.
Dari perkawinannya tersebut, Jan Hwa Diana diberkahi dengan enam orang anak.
Akan tetapi, dia mendapat perhatian besar karena diduga menyembunyikan sertifikat pendidikan bagi 31 karyawan.
Selanjutnya, Jan Hwa Diana didakwa membayar gaji karyawan kurang dari Upah Minimum Regional.
Parahnya lagi, dia di tuduh mengenakan denda pada karyawan yang melaksanakan salat Jum’at melebihi 20 menit.
Oleh karena itu, kasus tersebut kemudian diurus oleh Disnakertrans Jawa Timur.
Masalah tersebut terungkap setelah pegawai memulai pembicaraan dengan satu sama lain.
Pada saat tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bahkan turun langsung untuk melaksanakan inspeksi mendadak.
Fakta-fakta yang mengejutkan itu pun ditemukan dan hal ini menyulut kemarahan berbagai pihak.
Gaya Nyentrik
Jan Hwa Diana terkenal karena memiliki gaya yang unik dan luar biasa.
Beberapa gambar yang tersebar di platform media sosial menunjukkan bahwa Jan Hwa Diana memakai pakaian terlihat cukup nekat.
Terdapat sebuah gambar yang memperlihatkan dia dan suaminya sedang berada di dalam kereta api.
Pakaian yang dipakai oleh Jan Hwa Diana tampak sedikit.
Bahkan bagian sensitifnya terlihat.
Tampaknya, gambar-gambar tersebut juga banyak mendapat komentar dari netizen.
Berbagai komentar yang kejam bermunculan dari warganet mengenai cara berpakain Jan Hwa Diana ini.
Artikel ini sudah dipublikasikan diصند
TribunSumsel.com
(*/Informasi Digitalisasi)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Lihat pula berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
Leave a Comment