Sopir Bus ALS Terancam 6 Tahun Penjara, Terseret Musibah di Padang Panjang Sumbar

Sopir Bus ALS Terancam 6 Tahun Penjara, Terseret Musibah di Padang Panjang Sumbar

Sopir bus ALS inisial S (49) ditetapkan tersangka dan terancam 6 tahun penjara imbas tragedi maut di Padang Panjang, Sumatera Barat

ITNEWS/ Peristiwa

Irsyaad W May 28th, 12:30 PM May 28th, 12:30 PM


ITNEWS

Sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA menghadapi hukuman penjara selama 6 tahun.

Ancaman hukuman tersebut disebabkan oleh insiden kecelakaan yang menimpanya di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada tanggal 6 Mei 2025 lalu.

S (49) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan fatal bis ALS di Padang Panjang yang mengakibatkan 12 orang tewas itu.

Dia sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian berdasarkan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, serta 4 juncto Pasal 106 dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Pengangkutan di Jalan.

“Kami telah menetapkannya sebagai tersangka. Tersangkut pasal 310 bersamaan dengan Pasal 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal enam tahun penjara,” ungkap Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin ketika diwawancarai oleh media pada tanggal 26 Mei 2025 seperti dilaporkan Kompas.com.

Jamalludin mengatakan bahwa sebelum menjadikan S sebagai tersangka, timnya sudah mendengarkan keterangan dari 20 orang yang menjadi saksi.

“Secara keseluruhan telah diperiksa sebanyak 20 orang saksi, mencakup warga dan bahkan penumpang tersebut,” jelas Jamalludin.

Untuk tersangka, kata Jamalludin, pihaknya sudah melakukan penahanan di Mapolres Padang Panjang.

Sekilas sebelumnya, sang pengemudi terluka dan harus dirawat di rumah sakit setelah kejadian kecelakaan.

Sebagaimana dikenal, 12 individu dilaporkan tewas karena kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terguling di Padang Panjang, Sumatera Barat pada tanggal 6 Mei 2025.

Pada saat yang sama, 23 individu lainnya terluka di mana 17 adalah pria dan selebihnya wanita.

Menurut kesaksian mereka, bis itu memulai perjalanannya dari Medan menuju Bekasi.

“Mulai dari Medan sampai Sumatera Barat semuanya berjalan dengan lancar,” ujar Jamalludin pada tanggal 7 Mei 2025, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Sampai di Bukittinggi, bis berhenti di sebuah warung makan, dan pada saat itu berganti pengemudi.

Ketika bus meninggalkan Bukittinggi untuk menuju Padang Panjang, keadaannya tetap baik.

“Tetapi, saat mencapai pertigaan lengkung busway, bis tersebut kehilangan kontrol karena rem dikabarkan bocor,” ujar Jamalludin.

Kemudian bus itu miring dan pada akhirnya terbalik, menimpa beberapa penumpang yang ada di dalam.

Copyright ITNEWS2025

Related Article

Tags:

Share:

Leave a Comment