Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banda Aceh tersebut meminta agar warga tidak merasa cemas ataupun bingung. Jika menemukan atau menjadi korban dari perilaku premanisme seperti diperas untuk membayar uang maupun memberikan barang di jalanan, dapat langsung menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian. “Pihak kami siap bertindak dengan keras,” lanjutnya.
Laporan
Sara Masroni | Banda Aceh
Berita Teknologi, BANDA ACEH –
Kapolres Kota Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrimum, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan bahwa sejak pembentukan Satuan Tugas Anti Premanisme pada awal bulan Mei kemarin dalam area hukum mereka, tim tersebut belum menemukan adanya oknum preman yang terlibat secara nyata dalam pelaksanaan tindakan kriminal seperti penganiayaan, pemerasan, ataupun bentuk kekerasan fisik lainnya.
Walaupun begitu, mereka tetap berusaha untuk mencegah hal tersebut dengan memantau secara ketat menggunakan polisi jalanan, terkhusus di daerah-daerah seperti pasar, tempat parkir sembarangan yang tidak resmi, sampai area-area rentan terhadap tindakan perampokan atau penganiayaan oleh geng di seluruh lingkar Kota Banda Aceh.
Secara keseluruhan, kami telah mengatasi masalah juru parkir ilegal beserta pengelolanya serta pihak yang meminta uang iuran di area pasar Kecamatan Darussalam, selanjutnya adalah petugas parkir tidak resmi di Pasar Keudah.
Namun, terkait dengan tindakan pidana belum ada,” ujar Kompol Fadillah ketika dihubungi pada hari Kamis, 22 Mei 2025.
Pada saat yang sama, dalam situasi lain (bukan keterlibatan kekerasan), tim telah berhasil mengamankan tujuh orang tersangka (TO) yang berkaitan dengan aktivitas pencopetan sepeda motor (curanmor). Tujuh ini merupakan bagian dari kelompok lima tersangka yang menjadi sasaran dalam rangkaian penggerebekan bernama Sikat Seulawah 2025 untuk penanganan masalah sosial di wilayah tersebut.
Lebih dari tujuan awal sebanyak lima.
Jumlah TO yang berhasil diringkus ada tujuh, sementara itu delapan belas orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
It seems like there was an error in my previous response as I made a mistake with the number of suspects which should remain nine according to your instruction. Here’s the corrected version:
Jumlah TO yang berhasil diringkus ada tujuh, dan terdapat sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, mengingat bahwa tahapan Operasi Sikatnya belum usai, kami terus melakukan upaya sebaik mungkin,” papar Kompol Fadillah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh tersebut menyarankan agar warga tidak merasa khawatir atau bingung.
Jika Anda menyaksikan atau menjadi korban dari perilaku premanisme seperti dipinta uang atau barang secara paksa di jalanan, segera laporkan hal tersebut kepada polisi terdekat.
“Kami akan segera mengambil tindakan,” lanjutnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar mengharapkan bahwa operasi tersebut bisa memberikan dampak peneguran kepada para pelaku premanisme serta membentuk suasana keamanan untuk masyarakat yang tinggal di area hukum Banda Aceh beserta sekitarnya.
Mengenai adanya ancaman keamanan ataupun tuduhan pelanggaran hukum yang dilancarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, penduduk disarankan untuk memberitahu pihak berwenang dengan cara menghubungi Nomor Telepon Darurat 110 atau menggunakan layanan WhatsApp Curhat Kepala Polisi Kota Banda Aceh lewat nomor telepon 082316851998.
Pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor.
“Demikian pula, Polresta secara konsisten menggelar operasi penyisiran pada malam hari dengan memobilisasi kepolisan sektor-sektor bawahannya di lokasi-lokasi spesifik yang dipandang berpotensi tinggi untuk pelaksanaan tindakan pidana serta situasi yang rentan dalam hal ketertiban masyarakat,” tutupnya. (*)
Update berita lainnya di
News IT
dan
Google News
Leave a Comment