JAKARTA, Zenium dot ID
– Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan dipanggil oleh JPU sebagai saksi dalam persidangan berlanjut terkait tuduhan suap serta penghalang-halangi proses penyelidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025.
Informasinya telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, yakni Ronny Talapessy.
Di luar Wahyu, dia juga mengkonfirmasi bahwa JPU akan membawa dua saksi tambahan yaitu mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Ketua KPU Arief Budiman.
“Benar (dia menyebut nama-nama tersebut sebagai saksi),” ujar Ronny dalam pernyataannya pada hari Rabu (16/4), seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
Tiga saksi tersebut akan menyampaikan kesaksian mengenai kasus dugaan suap terkait proses PAW untuk anggota DPR masa bakti 2019-2024 dan juga kasus dugaan hambatan pada investigasi yang melibatkan Hasto.
Sebagaimana telah diketahui, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina adalah para pemain utama dalam kasus suap ini.
Kedua belah pihak telah menghadapi konsekuensi tindakan mereka dengan melayani hukuman kurungan penjara.
Pada saat bersamaan, Arief Budiman diinformasikan telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto, pada hari Rabu (15/1) kemarin.
Mengenai inspeksi tersebut, Arief ketika itu menyatakan bahwa isi pemeriksanya hampir sama seperti waktu dia diperiksa lima tahun sebelumnya.
Pengungkapan skandal suap itu dimulai ketika tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 8 Januari 2020 yang lalu.
Berdasarkan hasil operasi tersebut, pasukan KPK berhasil mengamankan delapan individu dan menyatakan bahwa empat di antaranya menjadi tersangka, yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, serta Harun Masiku.
Namun dari empat tersangka tersebut, hanya Harun yang belum mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menjadi buron sejak 2020.
Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK mengumumkan dua tersangka tambahan terkait dengan kasus tersebut.
Dua tersangka baru tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto (HK), serta pengacara Donny Tri Istiqomah (DTI).
Leave a Comment