News Info.CO.ID – JAKARTA

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sudah melaksanakan pembayaran terhadap obligasi perusahaannya sebesarRp 200 miliar pada tanggal 18 April 2025.

Secara detail, obligasi tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 seri A sebesar Rp140 miliar serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 seri A dengan nilaiRp60 miliar. Kedua instrumen keuangan ini akan jatuh tempo pada tanggal 22 April 2025.

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang berakhir masa jatuh temponya adalah bagian dari Penawaran Umum Terus-menerus yang dijalankan Perusahaan pada tahun 2022 dengan durasi tiga tahun beserta tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 6,5% setiap tahunnya.

Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto menyebutkan bahwa pembayaran surat utang ini menandakan penyelesaian tanggung jawab serta menjadi bukti komitmennya PTPP sebagai perusahaan publik yang menghargai dan menjalankan standar tata kelola korporasi yang tinggi.

“PTPP sudah menyelesaikan kewajibannya pada tanggal 18 April 2025 dengan mentransfer sejumlah dana ke akun KSEI untuk membayar obligasi serta sukuk mudharabah yang akan matang pada tanggal 22 April 2025,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin (21/4).

Agus menyatakan bahwa tindakan tersebut mencerminkan kesanggupan PTPP dalam merawat finansial perusahaannya serta merupakan bagian dari usaha kita untuk mempertahankan reputasi dan keyakinan para pemegang saham terhadap entitas kita.

“PTPP akan tetap memperbaiki performa perusahaannya guna menghasilkan nilai tambah bagi para pemilik saham dan terus menerobos batas dengan tujuan menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi yang bertahan lama,” katanya.

Berikut ini informasi yang harus diketahui: PTPP menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan kontrak baru senilai Rp 6,275 triliun pada kuarter I tahun 2025.

Pencapaian kontrak baru pada kuartal Januari-Maret 2025 didukung oleh projek pelabuhan yang mencapai 38%. Diikuti dengan proyek bangunan sebesar 32%, infrastruktur jalan dan jembatan sekitar 22%, proyek bendungan berkontribusi 4%, serta proyek pengairan menyumbangkan 3%.

Pencapaian nilai kontrak itu dipimpin oleh projek yang didanai BUMN sebanyak 52%, perusahaan swasta 29%, serta pemerintah sebesar 18%.

Tags:

Share:

Leave a Comment