Pria dari Muaro Jambi Serang Kekasihnya karena Terusik, Korban Dipukuli Kemudian Hp dan Sepeda Motor Diambil Paksa
Zenium dot ID
Pada kecamatan Jambi Luar Kota, kabupaten Muaro Jambi, provinsi Jambi terjadi kasus seorang pria yang tidak segan-segan untuk menyakiti serta merampok pacarnya sendiri.
Tindakan kekerasan yang dialami oleh pasangan sendiri dikarenakan pelaku merasa tersulut oleh kata-kata dari korban.
Bukan hanya itu saja, tersangka yang bernama Adittia (23) tersebut juga mengambil paksa handphone dan bahkan sepeda motor milik korbannya dengan inisial NC (16).
Sepertinya tersangka bukan baru pertama kalinya melancarkan kekerasan.
Karena sesuai dengan data yang terkumpul, tersangka adalah mantan narapidana kasus kekerasan.
Tidak cukup hanya merampok korbannya, para pelaku juga menyerang dan mengambil paksa.
Dia mengambil paksa benda-benda milik korban seperti ponsel sampai sepeda motor.
Pelaku kekerasan saat ini sudah ditahan di Polres Muaro Jambi.
Berita itu seperti yang tertera pada unggahan dari akun Instagram @jambisharing.
Pada unggahan itu terlihat laki-laki memakai pakaian bernuansa oranye seperti pelaku dan tangannya digiring oleh pengaman.
Berdiri seorang pria yang merupakan bagian dari Satreskrim Polres Muaro Jambi di sana.
Pada postingan tersebut dijelaskan bahwa tersangka yang telah menyakiti pasangannya sendiri ditangkap oleh kepolisian.
Tindakan kekerasan tersebut terjadi karena sang pelaku merasa tersulut oleh kata-kata korban.
Informasi tersebut mengacu pada pernyataan dari Kasat Reskrimum Polres Muara Jambi, AKP Hanafi Dita Utama.
Di Muara Jambi, seorang pemuda berusia 23 tahun yang bernama Aditya dengan sadis melakukan perlakuan kekerasan serta perampokan kepada pacarnya sendiri.
Pelakunya, seorang mantan pelaku kasus kekerasan, melakukan tindakan tersebut di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi beberapa hari yang lalu.
Di samping melancarkan tindakan kekerasan, sang penjahat pun menyita sepeda motor serta ponsel milik si korban. Sang korbannya, bernama NC, merupakan remaja perempuan berumur 16 tahun yang belum menikah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres Muara Jambi, AKP Hanafi Dita Utama mengungkapkan bahwa motif tersangka dalam melancarkan tindakannya adalah akibat dendam terhadap ucapan yang disampaikan oleh korban.
Pos itu jadi berita yang sangat dibicarakan dan menimbulkan berbagai macam tanggapan dari pengguna media sosial.
Pengguna media sosial yang mengkritik tindakan si pria dan berharap dia mendapat hukuman sesuai perbuatannya.
“Mungkin saya kurang paham Adit nih.. Entah dia menikahi sirih atau secara formal begitu,” tulis @cheifks_.
“Jangan” Bro ini juga salah satu dari mereka yang memperkosa korban kami ????????,” tulis @adiisptra.
“Bila para pelaku berulang kali muncul, mungkin hukuman mereka dapat dievaluasi kembali,” tulis @ibnujokies.
“Mengapa kamu ingin pacaran dengan orang seperti dia?” tulis @myd_ar27.
“Beginilah hukumannya,” tulis @zanimuk.
Zenium dot ID akan menyediakan penjelasan mendetail dari pihak yang berkepentingan.
Perhatikan informasi terkini dari Zenium dot ID di sini.
Google News
Leave a Comment