Kepolisian Resort Kota Sleman sedang menginvestigasi dugaan kasus suap dalam proses pengadaan.

Wireless Fidelity

WiFi gratis di wilayah Kabupaten Bumi Sembada yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sleman untuk tahun anggaran 2022-2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Riski Adrian, menyatakan bahwa investigasi sudah dimulai sejak bulan Desember tahun 2024. Dalam prosesnya, tim berhasil mengumpulkan informasi berkaitan dengan total jumlah, lokasi pasang, dana yang digunakan serta peraturannya. Sampai saat ini, pemeriksaan masih dalam tahap lanjutan.

“Dugaan kasus suap dalam proyek pemasangan Wi-Fi di Dinas Komunikasi Kabupaten Sleman tetap berjalan dan sedang diselidiki,” jelas Adrian ketika ditemui oleh sejumlah wartawan di tempat kerjanya pada hari Kamis (17/4/2025).

Adrian menyebutkan bahwa tim mereka sudah mengecek 20 orang sebagai saksi dalam perkara tersebut, mencakup pegawai yang membuat kesepakatan (PPK), perusahaan penyedia layanan, dan beberapa pihak yang menerima keuntungan.

Adrian juga menyebut bahwa Polresta Sleman bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melaksanakan_audit_investigatif demi menentukan besaran kerugian_negara.

Menurut laporan internal yang disampaikan oleh Adrian, BPKP mengingatkan agar Polresta Sleman mengecek sejumlah individu ekstra. “Namun pada waktu tersebut kita dihadapkan dengan masa liburan Idul Fitri,” jelasnya.

Saat ini, Polresta Sleman sedang menentukan jadwal untuk mendengarkan kesaksian dari pihak vendor atau penyedia layanan WiFi. “Pada pekan lalu, beberapa di antaranya sudah hadir, terutama para penyedia layanannya yang telah kita mintai keterangannya, dan mungkin juga minggu ini mereka akan kembali datang,” ujarnya.

Pada tahap penyelidikan awal, menurut Adrian, para petugas mencurigai adanya halangan atau masalah yang muncul.

markup

Dalam tahap penyiapan jaringan Wi-Fi di Kabupaten Sleman. Akan tetapi, untuk kepastiannya, Adrian menggarisbawahi bahwa pihaknya masih menantikan bukti hukum dalam bentuk laporan_audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan DIY. Barulah setelah itu dapat diberikan kesimpulan resmi tentang apakah skema tersebut merupakan modus fiktif atau tidak.

markup

ataupun modus lainnya.

“Kalau

feeling

Dan hasil dari gelar studi kami benar-benar menunjukkan hal tersebut [korupsi dengan modus].

markup

“]. Akan tetapi, dari laporan BPKP yang dapat kami ambil kesimpulannya,” ujarnya.

Adrian pun menyinggung tentang ketidaksesuaian prosedur dalam proyek ini. Hal itu disebabkan oleh keterlibatan dua pemasok dalam masalah ini. Kontrak untuk proyek ini seharusnya diberikan kepada sebuah perusahaan lokal. Namun, perusahaan tersebut malah mendelegasikan tugas mereka ke suatu perusahaan di Jakarta.

“Ya jadi kita perlu berhati-hati, karena tindak pidana seragam putih ini biasa disembunyikan di balik dokumen-dokumen administratif,” katanya.

Dia menyatakan, “Inilah sebabnya kami perlu sangat berhati-hati dan pemeriksaaannya harus lebih ketat begitu.”

Adrian percaya bahwa proses kasus ini akan berkembang menuju fase penyelidikan. Akan tetapi, mengenai pemeriksaan tambahan untuk menyeret para petinggi yang lebih tinggi dari Kepala Diskominfo Sleman, Adrian enggan memberi komentar.

“Saat ini, setelah penyelidikan yang sedang berlangsung, ia tetap dalam keadaan normal,” katanya.

Berikut ini adalah informasinya: Pengadaan jaringan Wi-Fi di Kabupaten Sleman merupakan bagian dari program unggulan masa kepemimpinan Bupati Kustini Sri Purnomo dan dibiayai dengandana khusus tersebut.

multiyears

Pada tahun 2022, dana yang dialokasikan senilai Rp3,2 miliar kemudian dilanjutkan ke tahun 2023 dengan pendanaan tambahan sekitar Rp5,37 miliar.

Tags:

Share:

Leave a Comment