ITNEWS

Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun fiskal 2025.

Berdasarkan statistik per bulan Mei 2025, kabupaten Lombok Timur mendapatkan penerimaan anggaran tertinggi di provinsi tersebut, dengan jumlah mencapai Rp 3,45 triliun.

Sebaliknya, ada lima wilayah yang memiliki Pendapatan Anggaran Berdasarkan Dana Perimbangan (APBD) paling sedikit yaitu kurang dari Rp 2 triliun. Kota Bima menduduki posisi sebagai daerah dengan angka terkecil dalam hal pendapatan, mencapai kisaran Rp 1,08 triliun.

Berikut ini merupakan daftar kelima wilayah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang paling rendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan data dari situs web resmi djpk.kemenkeu.go.id.


Kota Mataram

Pendapatan daerah Kota Mataram tercatat senilai Rp 1,89 triliun.

Anggaran belanjanya mencatatkanRp 1,96 triliun, sementara itu pembiayaannya tidak ada yaitu sebesar Rp 0,00 miliar.


Kabupaten Lombok Utara

Pendapatan daerah Kabupaten Lombok Utara mencapai Rp 1,15 triliun.

Anggaran belanjanya mencapai Rp 1,15 triliun, sementara itu pendanaan daerah sama sekali tidak ada yaitu sebesar Rp 0,00 miliar.


Kabupaten Sumbawa Barat

Kabupaten Sumbawa Barat menghasilkan Pendapatan Daerah senilai Rp 1,33 triliun.

Anggaran daerahnya mencatatkan total belanja senilai Rp 1,35 triliun, sementara itu pembiyaannya tidak ada yaitu sebesar Rp 0,00 miliar.


Kabupaten Dompu

Pendapatan daerah Kabupaten Dompu mencapai Rp 1,27 triliun.

Anggaran daerahnya mencatatkan total belanja senilai Rp 1,32 triliun, sementara itu dana pembiayaannya tidak ada yaitu sebesar Rp 0,00 miliar.


Kota Bima

Pendapatan daerah Kota Bima tercatat senilai Rp 1,08 triliun.

Anggaran wilayahnya mencapaiRp 1,13 triliun, sementara pendanaan daerah berjumlah Rp 53,06 miliar.

Tags:

Share:

Leave a Comment