Penetapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pejabat Pengadministrasi Perbendaharaan Keuangan Negara (PPPK) untuk tahun 2024 terus dipercepat, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan kemajuan yang dicapai oleh instansi pusat serta daerah.
Zenium dot ID
Pihak berwenang sedang mengerjakan percepatan dalam penunjukkan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2024, termasuk baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Berkontrak (PPPK).
Usaha untuk mempercepat hal ini menjadi prioritas utama bagi Kementerian PANRB bersama dengan BKN dan juga KSP.
Pada Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini menggarisbawahi kebutuhan adanya komitmen dari semua instansi baik di tingkat nasional maupun lokal agar dapat mempercepat penuntasan berkas administratif serta pembentukan Nomor Induk Pegawai (NIP/NIPPPK).
Rini mendorong semua pejabat terkait agar cepat merumuskan dan menandatangan Surat Keputusan (SK) tentang perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia juga menekankan pentingnya persiapan anggaran beserta fasilitas penunjang oleh lembaga, serta mengulangi larangan untuk merekrut karyawan non-ASN setelah proses perekrutan CASN pada tahun 2024.
Selagi itu pula, BKN menunjukkan kemajuan dalam proses penempatan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024 yang sedang berjalan.
Menurut data dari BKN hingga tanggal 19 Maret 2025, total peserta CPNS yang direkrut adalah 179.025 individu, sementara untuk PPKW tahap I berjumlah 677.593 orang.
Terdapat masih sebanyak 328.515 calon PPPK tingkat II yang kini sedang mengikuti proses penyeleksian.
Oleh karena itu, jumlah perkiraan penerimaan CPNS pada tahun 2024 diperkirakan akan melebihi angka 1,1 juta orang.
Rini mengatakan bahwa kebijakan afirmatif bagi pegawai bukan ASN hanya efektif sampai proses seleksi tahun ini. Mulai seleksi ASN di kemudian hari akan didasarkan sepenuhnya pada sistem merit sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Langkah ini diambil bukannya untuk membatasi akses, namun malah bertujuan untuk menghadirkan kesempatan yang lebih adil, terbuka, serta bersaing bagi semua warga negara agar dapat berpartisipasi dalam pembentukan birokrasi yang profesional,” demikian penjelasan Rini seperti tertulis dalam situs resmi Kemenpan RB menpan.go.id pada hari Kamis tanggal 17 April 2025.
Pada rapat koordinasi itu, Rini mengatakan bahwa penyelesaian proses penerimaan CPNS diharapkan tercapai paling lama pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK semuanya harus diselesaikan tidak melebihi Oktober 2025.
Penyesuaian dijalankan sesuai dengan tingkat kewaspadaan setiap unit kerja baik nasional maupun lokal.
Rini pun menekankan kepentingan adanya komunikasi publik yang efisien dari semua lembaga sehingga masyarakat dapat memperoleh data yang akurat dan terpercaya, serta untuk mencegah keliruan dalam penyebaran berita di lapangan.
Zudan Arif Fakrulloh dari BKN menyatakan perkembangan terkini dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara.
Dari total 542 lembaga yang melakukan perekrutan CPNS, 374 di antaranya sudah mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), sementara itu 32 lainnya telah merilis Surat Keputusan (SK) untuk penunjukan pegawai.
Untuk PPKP tahap pertama, di antara 612 lembaga yang membuka lowongan, terdapat 436 lembaga sudah mengeluarkan NIPPPK, serta 44 lembaga lainnya telah menuntaskan proses penetapan surat keputusan penerimaan.
Dengan melalui pertemuan koordiansi ini, diupayakan adanya kerjasama yang baik antara pemerintahan tingkat nasional maupun lokal untuk mengatasi semua proses birokratis penyerapan CPNS tahun 2024 dengan efisien serta transparan.
Rini menginginkan supaya semua kantor bisa bekerja sama secara bersama-sama untuk mencapai tujuan penunjukan pegawai menurut waktu yang sudah ditentukan.
“Setiap lembaga bisa bertindak secara bersama-sama supaya sasaran penunjukan pada Juni dan Oktober 2025 betul-betul terwujud,” tegasnya.
(*)
(Zenium dot ID/Potong Eva Magfirah)
Leave a Comment