Zenium dot ID

– Berani menusuk polisi di Buton hingga meninggal dunia, tersangka pada akhirnya mengakui perbuatannya.

Orang bernama awal F tersebut secara terbuka menyatakan tidak tahu bahwa lelaki yang ditikamnya merupakan bagian dari kepolisian.

Menurutnya, pada awalnya, dia berniat untuk menusuk seorang warganya lain yang tengah memburunya.

Pengakuan F diserahkan kepada polisi setelah dia ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak perbuatannya yang tercela itu.

Saat ini F masih dalam perawatan intensif.

Dia dan dua orang lainnya diambil oleh kepolisian setelah Aipda Fajar Iwu diserang dengan tusukan dan menghembuskan napas terakhir.

Niatnya Ingin menusuk Orang Lain

F (22), tersangka Aipda Fajar Iwu menyatakan tidak sadar bahwa korban adalah seorang petugas polisi yang bertindak sebagai Kepala Unit Propam di Polsek Ambuau Indah Polres Buton.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan hal tersebut setelah melalakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka di Polres Buton.

F masih menghadapi pemeriksaan usai penangkapan yang terjadi pada hari Selasa (15/4/2025) lalu.

“Pelakunya tak menyadari bahwa orang yang ia tusuk adalah seorang anggota kepolisan; dia mengira korban adalah bagian dari keluarga pria muda tersebut, yang dicarinya lantaran membuat gaduh,” terang Kombes Pol Iis ketika ditemui di Polda Sultra pada hari Rabu, 16 April 2025.

Iis menyebutkan bahwa tersangka F saat ini sedang diperiksa oleh petugas penyidik di Polres Buton serta Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditkrimum Polda Sultra.

Di luar F, petugas kepolisian pun telah meng apprehending seorang remaja yang menusuk dua orang warga sehingga menyebabkan kericuhan di antara kelompok pemuda.

Sebagai akibat dari pertikaian itu, ketika kepolisian mengusahakan untuk menahan seorang warganegara dan hal ini berakhir dengan pengenaan senjata tajam terhadap Aipda Fajar Iwu oleh tersangka F (22 tahun).

Begitulah keterangan dari Kabid Humas, bahwa semua tersangka terkait kejadian tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib. Ini mencakup para pencetus kerusuhan seperti perampok dan juga mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap Aipda Fajar Iwu.

“Motif dari perkelahian dan pembunuhan terhadap petugas kepolisan pun masih diperiksa,” tambah Iis Kristian.

Iis menyebut bahwa tersangka F diperkirakan akan diantarkan ke Polda Sultra usai dilakukan pemeriksaan di Polres Buton.

“Saat ini tersangka masih berada di Polres Buton,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat menyebutkan bahwa F menusuk Aipda Fajar Iwu dengan memakai topeng atau penutup kepala (sebo) pada hari Senin malam tersebut.

“Pelaku F mungkin berpikir bahwa korban adalah keluarga dari remaja yang membuat kekacauan pada malam tersebut. Sebab, mereka pun sedang mengejar si remaja dan rumah mereka dikawal oleh petugas polisi lokal saat itu,” jelas Iis Kristian.

Tiga Orang Diamankan

Polres Buton, yang merupakan bagian dari Kepolisian Resort di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap 3 tersangka dalam kasus pemukulan seorang anggota kepolisian di kabupaten setempat, yaitu Buton, Provinsi Sultra.

Dari tiga orang diduga pelaku dalam insiden yang mengakibatkan kematian Aipda Fajar Iwu, siaga Provos Polsek Ambuau Indah, pada hari Senin tanggal 14 April 2025 semalam sekitar pukul subuh, salah satunya telah disebut sebagai tersangka.

Kepala Humas Polres Buton, AKP Suwoto, pada hari Rabu tanggal 16 April 2025, menyampaikan bahwa mereka telah menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan serangan dengan benda Tajam kepada petugas kepolisian sehingga berujung kematian.

“Terdapat tiga individu yang ditahan, salah satunya telah ditinggikan status menjadi pelaku utama,” ujarnya ketika dimintai keterangan oleh TribunnewsSultra.com.

Dia mengakui bahwa tersangka tersebut direncanakan akan diantarkan ke Markas Kepolisian Daerah atau Polda Sultra, tetapi dia masih menanti petunjuk tambahan.

“Rencana tersebut diserahkan kepada Polri, namun diperlukan lebih banyak informasi untuk tujuan penyelidikan lanjutan. Kita akan menantai kemajuannya apakah nantinya diarahkan ke Polri atau tidak,” terangnya.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, Aipda Fajar Iwu menjadi korban pen stabbing oleh seseorang yang tak dikenal ketika sedang berjaga di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, pada hari Senin tanggal 14 April 2025 sekira pukul 01:50 WITA.

Aipda Fajar beserta partnernya melakukan tugas setelah mendapatkan laporan tentang insiden penikaman dua remaja di Desa Ambuau Togo, hal ini kemudian menjadi sumber perselisihan antar desa tersebut.

Petugas tidak hanya mengunjungi batas desa, tetapi juga mampir ke rumah orang tua dari tersangka penusuk itu untuk memeriksanya.

Tetapi ketika para petugas seperti Aipda Fajar tengah duduk-duduk di Balkon rumah tersebut, tiba-tiba saja OTK melintasi mereka.

Orang itu secara mendadak mendorong sebuah pisau atau badik yang panjangnya kira-kira 30 sentimeter (cm).

Pisau menusuk perut bagian atas Aipda Fajar dan lengannya yang kanan ketika dia berusaha memblokir serangan mendadak tersebut.

“Sebuah OTK naik tangga secara langsung menghalangi area di mana anggota sedang duduk,” kata Kapolres Buton, AKBP Ali Rais N dra ha.

“Sambil memegang badik atau pisau sekitar 30 sentimeter yang menimpa salah satu anggotanya yaitu Aipda Fajar Iwu,” tambahnya.

Aipda Fajar jatuh terlentang berdarah, sedangkan sang pemukul kabur dengan loncat dari lantai atas Balkon.

Setelah penyerangan, para korban dibawa ke Puskesmas Kumbewaha, Siontapina, guna menerima perawatan medis.

Korbannya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laburinci, Pasarwajo, Buton.

Akan tetapi, keadaan sang korbann semakin memburuk hingga akhirnya dia meninggal dunia dalam keadaan memiliki luka sobek di perut serta tangan-tangannya.

“Ada dua luka di siku kanan serta bagian atas perut sebelah kanan,” jelas AKP Suwoto ketika ditemui terpisah.


(Zenium dot ID/
Tribun-Medan.com
)

Tags:

Share:

Leave a Comment