Paula Verhoeven dan Baim Wong secara resmi telah berpisah. Selama sidang perceraian mereka, Paula pernah menyampaikan tuntutan tambahan.

Pada kasus tersebut, Paula pernah menyampaikan beberapa penolakan berkaitan dengan tuduhan yang diajukan oleh Baim. Di samping itu, Paula Verhoeven juga memasukkan berbagai permintaan ke pengadilan melawan Baim.

Seorang ibu dari dua anak tersebut mengklaim sejumlah hak penghidupan dari Baim, termasuk hak Iddah, Madya, dan Mut’ah.

“Untuk memenuhi kebutuhan Madhya, ia mengklaim setiap bulan sebesarRp 100 juta selama terpisah hingga delapan bulan, yang artinya total mencapai Rp 800 juta,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana saat ditemui di kantornya pada hari Rabu (16/4).

Paula mengajukan hak atas nafkah Iddah serta nafkah Mut’ah. Total permintaan untuk nafkah Iddah adalah sebesar Rp 600 juta, sedangkan jumlah yang dimintakan untuk nafkah Mut’ah mencapai Rp 3 miliar.

“Sebagai istri yang digugat cerai dengan nilai duit sebanyak Rp 3 miliar. Selanjutnya ia meminta masa Iddah selama tiga bulan, dan setiap bulannya mengklaimRp 200 juta, sehingga jumlah keseluruhan menjadi Rp 600 juta,” ungkapnya.

Paula juga menghidupi dua orang anaknya sendiri ketika ia berhak mendapat pengasuhan mereka.

“Dia meminta uang untuk menghidupi keluarga, sehingga kedua putranya mendapatkan 80 juta rupiah perbulan. Di samping itu, dia juga menuntut segala bentuk nafkah termasuk biaya pendidikan serta kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Meskipun begitu, dalam keputusan mereka, mahkamah menganggap bahwa Paula telah membuktikan dirinya berselingkuh. Ini menyebabkan Paula tidak layak untuk menerima nafkah Madya ataupun nafkah Iddah.

Tentang hak asuh anak pun telah diserahkan kepada kedua belah pihak. Akibatnya, pengaturan nafkah bagi anak tidak dibahas dalam keputusan itu.

Paula hanya berhak mendapatkan nafkah Mut’ah. Setelah mempertimbangkan semua aspek, majelis hakim menentukan jumlah nafkah Mut’ah menjadi Rp 1 miliar.

Tags:

Share:

Leave a Comment