Zenium dot ID, JAKARTA

– PAM Jaya menandai kesepakatan MoU dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terkait implementasi Program Pembayaran langsung ke Satuan Tempat Tinggal pada Apartemen dan Rumahan Berseri.

Acara tersebut dilaksanakan di kantor pusat PAM Jaya, Pejompongan, Jakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 16 April 2025.

Perjanjian Kerjasama ini diketuai oleh Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, serta Ketua Umum DPP P3RSI, Adji Lauhatta, seiring dengan penerapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 yang membahas mengenai Penyesuaian Tarif Air.

Tanda tangan ini pun menjadi awal dari Pelaksanaan Program Pembayaranlangsung Kepada Satuan Perumahan yang bakal diterapkan secara langsung di lokasi tersebut.

Kepala Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa proyek tersebut bakal memberi dampak besar terkait kejelasan faktur serta kemudahan bagi para pengguna jasanya.

Kami berharap para penyewa apartemen dapat memahami dengan jelas konsumsi airnya sendiri dan merasa percaya bahwa setiap liter air yang dipakai dicatat serta dikenakan biaya dengan keadilan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP P3RSI, Adji Lauhatta, turut mengapresiasi inisiatif kerja sama ini. Dia berharap program tersebut bisa berlangsung dengan mulus dan membawa manfaat substantil untuk semua penduduk apartemen.

“Kita menyaksikan semangat persaudaraan dari PAM Jaya dalam menemukan solusi optimal. Setelah berbagai kali pertemuan diskusi, alhamdulillah segala puji bagi Tuhan akhirnya kami berhasil mencapai kesepakatan bersama, dan tentu saja kita semua perlu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” ungkap Adji.

Dengan perjanjian ini, PAM Jaya serta P3RSI bersedia memberikan dukungan satu sama lain dalam tahap penyampaian informasi dan implementasinya di area operasional sehingga pertukaran program dapat terjadi dengan lancar tanpa menciptakan kerancuan bagi publik.

Tags:

Share:

Leave a Comment