News IT
Seorang pengomentator daring yang dikenal sebagai Yogi Firmansyah mengungkapkan bahwa dirinya mendapat ancaman setelah artikelnya dipublikasikan di situs web detiknews.com. Ia berharap jika konten tersebut dapat segera dicabut dari platform digital ini. Informasi tentang hal tersebut pun menyebar luas melalui percakapan publik serta tren viral di jejaring sosial. Saat ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap untuk membantu secara hukum bagi Yogi.
“Yogi Firmansyah berhak menerima bantuan hukum serta dukungan tambahan guna melindungi dirinya dan mempercepat proses penyembuhan. YLBHI menunjukkan solidaritasnya dengan Yogi Firmansyah sehingga dia dapat tetap teguh dan terus memberikan kritik yang jujur dan langsung,” ujar Ketua YLBHI M. Isnur saat menghadapi para wartawan di Jakarta pada hari Sabtu, 24 Mei.
Isnur mengatakan bahwa selama tahun terakhir ini mereka mencatat adanya pertambahan kasus penggerebekan yang ditujukan kepada warga yang bersifat kritis. Aksi ini tidak hanya menyeret jurnalis dan akademisi, tetapi juga merambah ke berbagai kalangan masyarakat lain seperti artis, penyiar, tokoh budaya, pelajar,aktivis, sampai pekerja harian lepas dan para petani.
“Ancaman serta serangan terhadap Yogi Firmansyah yang mengemukakan pandangannya di situs detiknews.com sebenarnya merupakan ancaman bagi kemerdekaan berfikir, bersuara, dan menyampaikan pendapat. Hal ini pun mencerminkan penyerangan pada kedaulatan media massa dan otonomi intelektual,” jelas Isnur.
Berdasarkan data dari YLBHI, Yogi Firmansyah merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, dia juga tengah mengejar gelar master dalam bidang manajemen di Universitas Indonesia. Setelah artikel opini miliknya dengan judul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” ditampilkan pada tanggal 22 Mei kemarin, ia mengaku merasa ancaman akan keselamatannya sendiri.
“Pada hari itu, pada hari Kamis, seseorang menyentak motornya ketika sedang menjemput anaknya di sekolah dasar. Jam-jam berikutnya, dua orang yang naik sepeda motor dan menggunakan helm sama tetapi berkendarai sepeda motor lain kembali mendekati dirinya dan mendorong motornya hingga jatuh di depan rumahnya. Dia lalu memohon kepada situs detiknews.com agar mereka mencabut artikel tersebut,” paparan Isnur.
Menurut Isnur, sebaiknya pemerintah serta petugas penegak hukum memberikan jaminan perlindungan dan kebebasan bagi Saudara Yogi beserta setiap individu yang berani menyuarakan pandangan atau kritikannya. Selain itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk membongkar usaha penyensoran dan serangan tersebut. Tindakan semacam ini merupakan pelanggaran hukum yang perlu dituntaskan agar tak terjadi lagi,” ungkapnya.
Leave a Comment