PEKANBARU, Zenium dot ID

– Sejumlah belasan narapidana yang terlibat dalam acara hura-hura serta dituduh melakukan penggunaan obat-obatan terlarang di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, Riau.

Tindakan para narapidana yang merayakkan pesta kecil itu muncul karena kelalaiannya pegawai sipir saat menjalankan tugas pengawasan mereka.

Dari video yang viral di media sosial, tahanan terlihat menggunakan
handphone
.

Padahal,
handphone
Barang tersebut dilarang ada di dalam tahanan.

Di samping itu, terdapat botol berbentuk seperti alat hisap sabu atau bong, menimbulkan spekulasi mengenai adanya pesta obat-obatan terlarang.

Mereka pun dapat mengatur volume Musik kencang, seperti mereka tengah bergoyang di pesta dansa.

Menyangkut ketidaksengajaan dari pegawai penjaga tahanan di Rutan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyatakan bahwa pihaknya tengah melancarkan penyelidikan.

“Saia lagi ngelakuin penyelidikan, entah itu ke tahanan maupun pegawainya. Ntar kalo udah kelar penyelidikannya, kita laporkan ya,” ujar Maizar ketika dihubungi oleh Zenium dot ID melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis, 17 April 2025.

Saat diminta berkomentar tentang 14 tahanan tersebut, Maizar menyatakan akan memeriksa informasi lebih dulu.

Sementara itu diperkirakan, sekitar sepuluh dari para tahanan tersebut berhubungan dengan kasus narkoba.

“Setelahnya akan saya periksa,” ujar Maizar.

Seperti dilaporkan, video tersebut menyebar luas di platform-media sosial dan memperlihatkan beberapa orang laki-laki yang bergoyang seperti sedang menghadiri pesta dansa di dalam suatu area yang diyakini sebagai Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau pada hari Selasa tanggal 15 April tahun 2025.

Di dalam klip tersebut, terlihat sejumlah narapidana yang asyik menari mengikuti irama musik kuat.

Sebagian dari mereka duduk sambil menggerak-gerakankan kepalanya, sedangkan yang lain berdiri dan menari mengikuti alunan musik.

Di sekitar tempat mereka duduk, berseraklah beberapa botol minuman kaleng dan satu botol bekas yang dilengkapi sedotan putih mirip dengan alat hisap narkoba jenis shabu atau parutan.

Selanjutnya, terdapat orang yang menggunakan rokok elektrik serta rokok biasa.

Bukan hanya itu saja, seorang laki-laki lain dalam rekaman tersebut tampak mengenakan
handphone
, mengundangkan dugaan bahwa para narapidana tersebut memiliki akses ke benda-benda haram di dalam penjara.

Tags:

Share:

Leave a Comment