Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memiliki rencana untuk mendirikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Tujuan utamanya adalah memaksimalkan penggunaan dana zakat serta wakaf yang masih kurang tersentuh hingga kini. Kementerian Agama bermaksud bekerja sama dengan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bersama-sama beberapa pihak lainnya dalam proses pendirian LPDU ini.

“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita akan memulai pembangunan LPDU. Gedung tersebut direncanakan untuk menampung Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, serta seluruh organisasi yang berhubungan dengan dana masyarakat,” jelas Nasaruddin seperti disampaikan melalui pernyataannya pada Kamis (17/4/2025).

Nasaruddin menegaskan, jika dana dikendalikan secara efisien, hal ini bisa membantu dalam penanggulangan kemiskinan absolut di Indonesia. Menurutnya, jumlah potensial zakat dari dana yang disimpan di perbankan bisa mencapai angka fantastis sebesar Rp320 triliun.

“Dari informasi yang diterima, jumlah uang yang disimpan di bank baik dalam bentuk wadiah, tabungan, maupun deposito mencapai sekitar 320 triliun rupiah jika harus dibayarkan zakat atasnya,” katanya.

Hasil tersebut, menurut Menteri Agama, bisa jadi lebih besar lagi karena belum memasukkan jumlah zakat dari harta yang tak disimpan di bank seperti perhiasan, tanah, atau properti kontrakan. Tambahan pula, terdapat wakaf produktif dengan potensi diperkirakan mencapai kira-kira 178 triliun rupiah setiap tahunnya.

Di samping itu, Nasaruddin pun mengungkapkan tentang perjalanan dinasnya ke Yordania dimana ia bertemu dengan Menteri Wakaf Jorda, Menteri Wakaf Kuvait, serta Direktur Urusan Keagamaan Turki. Kemudian dia menunjukkan perbedaan dalam manajemen Zakat dan Wakaf di Indonesia dibanding beberapa negara lain yang berhasil mendapatkan dana wakaf cukup signifikan meskipun populasi mereka lebih sedikit.

“Zakat di Yordania sebesar 20 miliar Dinar setiap tahun. Namun, wakafuang mencapai 600 miliar pertahun. Padahal jumlah penduduk Yordania hanya sekitar 10 juta jiwa,” kata Nasaruddin.

Selanjutnya, ia pun menyarankan kepada Baznas supaya manajemen tidak hanya berpusat pada zakat saja, tetapi juga mencakup infaq serta sedekah. Nasaruddin yakin bahwa penanganan dana umat yang disusun dengan sistematis lewat LPDU bakal memberi dampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan kaum kurang mampu di Tanah Air.

“Orang miskin tidak boleh terus ada karena jumlah mereka mencapai kira-kira dua juta jiwa, bukan begitu? Untuk menyelesaikannya dibutuhkan dana kurang lebih 24 triliun rupiah. Dengan demikian, setengah dari anggaran tersebut cukup bagi Baznas untuk menghapus kemiskinan absolut di Indonesia,” ungkapnya.

Tags:

Share:

Leave a Comment