MAGELANG, Zenium dot ID

– Keputusan untuk mengkremasikan pengusaha nasional Murdaya Widyawimarta Poo di Dusun Ngaran II, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, muncul dengan pertanyaan: Mengapa tempat tersebut terpilih daripada sebuah krematorium sebagaimana biasanya?

Hasilnya bergantung pada kepercayaan agama serta adat istiadat di lingkungan Buddha, yang berlaku hanya bagi individu-individu penting yang mendapat hormat spesial.

Praktik Pemakaman Bakar untuk Figur Berpengaruh

Tanto Soegito Harsono, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Walubi Jawa Tengah, mengatakan bahwa keluarga Murdaya Poo memutuskan tempat pemakaman di Borobudur lantaran berdekatan dengan pusat rohani bagi umat Buddha serta sebagai wujud pelaksanaan upacara pembakaran terbuka—yang merupakan bagian dari tradisi suci.

“Menurut agama Buddha, pembakaran menggunakan kayu hanya dilakukan bagi para tokoh terkemuka dan bhante sebab memiliki prosedurnya sendiri. Sedangkan umat biasa melakukan kremasi melalui metode mesin,” jelaskan Tanto ketika bermediASI di Kantor Sekretariat Daerah Magelang, Rabu (16/4/2025).

Selama ritual itu, mayat akan dikremasikan menggunakan kayu cendana yang mencapai tinggi sekitar dua meter, dikekang oleh batu-batu agar api terkandung, sementara itu juga dilindungi oleh sebuah tenda khusus bagi biarawan dan masyarakat yang berharap melakukan sembahyang.

Nanti jenasah Abu akan diangkut ke Bogor, Jawa Barat, oleh anggota keluarga.

“Bukan bagian darirencana kami untuk mendirikan sebuah krematorium,” tegasnya, mengabaikan ketakutan penduduk terkait dengan penggunaan tanah dalam jangka waktu yang lama.

Lokasi di Sekitar Vihara dan Tempat Beribadah

Murdaya dipenjara mulai tanggal 14 April sampai 6 Mei 2025 di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara Mendut, tempat yang tak jauh dari lokasi perencanaan upacara pembakaran mayat di Dusun Ngaran II. Lokasi ini berada tidak jauh dari tanah milik istrinya, Siti Hartati Murdaya, dan dekat dengan Graha Padmasambawa.

Tempat itu dipilih berkat nilai spiritual area Candi Borobudur serta ikatan pribadi keluarga Murdaya dengan komunitas Buddhis setempat.

Penolakan dari Warga Sekitar

Walaup despite itu nature prosesnya sekali pakai dan tidak melibatkan pembangunan krematorium, beberapa penduduk Desa Ngaran II masih menentang ide tersebut. Alasan mereka adalah bahwa upacara kremasi akan berlangsung di area pemukiman mereka.

“(Penduduk) menolak segala bentuknya,” ungkap Kepala Dusun Ngaran I dan II, Maryoto.

Penduduk cemas tentang efek dari asap, aroma yang tidak menyenangkan, serta ketidakan nyaman dalam berinteraksi secara sosial, khususnya pada anak-anak dan lanjut usia.

Mediasi di antara masyarakat, keluarga lewat Walubi, serta Pemkab Magelang bertahan sekitar empat jam tapi belum mencapai titik temu. Meski demikian, Bupati Magelang Grengseng Pamuji masih optimis bahwa pembicaraan akan terus dilanjutkan.

“Bila belum tercapai kesepakatan, dengan rendah hati kita bisa kembali duduk bersama,” katanya.

Tags:

Share:

Leave a Comment