TANGERANG SELATAN, ITNEWS

PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) pada akhirnya mendapatkan kembali pengelolaan tempat parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang sebelumnya dikendalikan oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Juru bicara RSU Tangsel, Lasdo, mengatakan bahwa PT BCI sudah menang dalam lelang untuk pengelolaan tempat parkir selama tiga tahun terakhir dengan menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah yang dikenal sebagai Sipen Catra. Meskipun demikian, implementasinya hanya dimulai setelah ada intervensi pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“PT Bangsawan Cyberindo Indonesia yang berhasil mendapatkan kontrak tender tersebut. Sebelumnya, sebenarnya tak ada manajemen formal,” jelas Lasdo ketika ditanya pada hari Senin, 27 Mei 2025.

Dia menyatakan bahwa area parkir di RSU Tangsel dikendalikan oleh PP tanpa adanya persetujuan formal. Organisasi kemasyarakatan itu memegang kendali atas tempat parkir rumah sakit yang semestinya telah menjadi milik PT BCI.

Malahan, pihak rumah sakit pernah berupaya melakukan proses mediasi, namun tanpa menghasilkan apa-apa hingga pada akhirnya kepolisian yang menangani situasi tersebut.

“Sejak saat itu (PT BCI) memenangkan kasus, hingga kini masih terdapat beberapa tantangan di lapangan. Tantangannya apa, sepertinya perlu investigasi yang lebih mendalam, mari serahkan pada penyidik dari kepolisian daerah,” ujarnya.

Saat ini, usai pembersihan, keadaan parkir sudah aman. Tidak lagi terdapat organisasi massa yang mengenakan tarif parkir pada para pengunjung RSU Tangsel.

Di samping itu, PT BCI juga sedang mempersiapkan sistem parkir baru dan belum menerapkan biaya untuk para pengunjung.

Sampai saat ini tetap begitu. Jika kita periksa masih seperti itu.
free parking
hingga seluruh manajemen terkini diselesaikan. PT BCI pun tengah membangun.
gate
parkir depan,” kata dia.

Lasdo menginginkan manajemen parkir berlangsung dengan rapih dan tidak lagi dikendalikan oleh orang-orang yang tak memiliki wewenang.

“Dia hanya menginginkan ketenangan dan keamanan untuk semuanya,” katanya.

Sebelumnya, kepolisian sudah mengamankan 30 orang dari organisasi masyarakat yang terlibar dalam pertikaian dengan karyawan PT BCI di Rumah Sakit Umum Tangsel, Pamulang, Tangsel pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025, karena perselisihan seputar area parkir.

Belasan orang dari organisasi kemasyarakatan tersebut sudah dijadikan tersangka pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025.

“30 individu yang telah di apprehension itu sudah dinyatakan sebagai tersangka dan proses penahannya pun sudah dimulai,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim ketika disurvei.

Kepolisian sedang dalam proses pengejaran terhadap MR, yang merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Tangsel dari organisasi itu.

Tags:

Share:

Leave a Comment