Zenium dot ID
, JAKARTA – Investigator dari Kejaksaan Agung (
Kejagung
) mengungkapkan adanya catatan tentang permohonan supaya kasus suap CPO yang berada di PN Jakarta Pusat diselesaikan secara terpisah, berasal dari kantor hukum milik MS (Marcella Santoso).
Sebagai pemberitahuan, MS yang berperan sebagai pengacara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tersebut.
suap
untuk merahasiakan penghentian sementara (ontslag) terhadap tersangka perusahaan dalam skandal suap itu.
“Setelah melakukan pencarian di kediaman MS, petugas menemukan buku catatan yang mencantumkan beberapa permintaan agar keputusan tersebut dikaji ulang,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat berada di Jakarta, Rabu.
Keterlibatan MS dalam memberikan keputusan yang tidak berpihak mulai nampak saat penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang TindakPidana Khusus (Jampidsus) mengembangkan investigasi kasus dugaan suap terkait dengan vonis bebas tersebut.
Ronald Tannur
.
Harli menyebutkan bahwa selama proses investigasi berlangsung, para penyelidik melakukan pencarian di beberapa lokasi.
Akhirnya, para penyelidik menemukan bukti digital yang mencirikan adanya peran MS dalam kasus tersebut.
“Barang bukti elektronik tersebut mencakup keterangan, catatan, dan informasi yang pastinya telah dianalisis penyidik, semua itu berkaitan dengan MS,” ujarnya.
Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan keputusan terkait (onstlag) dalam perkara dugaan suap penyerahan insentif ekspor minyak kelapa sawit.
Dalam menangani perkara korupsi itu, MS dan tersangka AR (Ariyanto) berperan sebagai pengacara untuk tersangka korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, serta PT Musim Mas Group.
Petugas polisi lalu lintas mulai menggali kemungkinan hubungan antara keputusan pembebasan yang disampaikan oleh panel hakim dengan kasus MS.
Hasil penggeledahan di tempat tinggal MS mengarah pada penemuan buku catatan yang berisi informasi tentang permintaan untuk melepaskan hukuman bagi tersangka korporasi tersebut.
Terlepas dari dugaan ada hubungannya antara MS dan Zarof Ricar sebagai tersangka pada perkara tindakan melawan hukum yang berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur, Harli mengklaim bahwa mereka berdua tidak saling terhubung.
“tidak berhubungan dengan ZR (Zarof Ricar),” ujarnya.
ayo, tonton juga video berikut!
Leave a Comment