Zenium dot ID, Pariaman –
Kota Pariaman ditunjuk sebagai model dalam menggabungkan pengumpulan pajak pusat dan lokal di Seluruh Sumatera Barat.
Penunjukan Pariaman sebagai proyek percontohan berlangsung usai rapat antara Walikota Yota Balad bersama rombongan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dilangsungkan di Gedung Kota Pariaman pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025.
Pada rapat yang diikuti oleh Wakil Wali Kota Mulyadi serta para petugas berwenang, Wali Kota Balad mengungkapkan kesediaannya untuk melaksanakan projek pilot ini.
“Karena tidak memiliki sumber daya alam, kami mengandalkan pendapatan dari pajak serta sektor pariwisata untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya, mantan pegawai negeri sipil yang merupakan alumni STPDN tersebut.
Kepala KPP Pratama Padang Satu Asprilanto merespons positif terhadap tindakan cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan dilanjutkan melalui proses penandatanganan Memorandum of Understanding dan Perjanjian Kerja Sama.
Proyek dengan peluncuran yang direncanakan pada Mei 2025 ini berpusat pada tiga aspek utama: optimalisasi objek pajak lokal, penyederhanaan proses pengumpulan, serta peningkatan ketaatan para pembayar pajak.
“Instruksi diberikan kepada BPKPD untuk segera mempersiapkan semua keperluan teknis,” kata Balad.
Komitmen Pusat DJP untuk mendukung sepenuhnya ide tersebut tetap terjaga.
“Zaman otonomi memaksa wilayah-wilayah agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Asprilanto sambil menegaskan kepentingan mandiri secara finansial bagi daerah.
Proyek percontohan ini ditujukan untuk menggambarkan integrasi sistem pajak nasional yang efisien dan efektif.(*)
صند
Leave a Comment