JAKARTA, Zenium dot ID
– Departemen Agama (Kemenag) mengextensikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahap kedua.
Tahap 2 pelunasan Bipih yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada tanggal 17 April 2025, telah diperpanjang sampai dengan 25 April 2025.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @informasihaji yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
“Alhamdulillah, penutupan Bipih reguler tingkat dua akan diperpanjang nih! Tahap kedua yang seharusnya diselesaikan dari tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025, kini akan diteruskan dan berlanjut sampai dengan 25 April 2025,” demikian tertulis dalam unggahan itu.
Saat itu, Direktur Jasa Haji Dalam Negri Muhammad Zain mengumumkan bahwa terdapat 208 ribu calon jamaah haji regular sudah menyelesaikan pembayaran biaya hajinya pada tanggal 16 April 2025.
“Hari ini, terdapat 1.139 jamaah yang telah menyelesaikan pembayaran untuk haji reguler. Dengan demikian, jumlah total jamaah reguler yang sudah membayar menjadi 208.514,” ungkap Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (16/4/2025), sebagaimana dilaporkan dari situs resmi kemenag.go.id.
Indonesia pada tahun ini menerima alokasi sebanyak 221.000 orang, yang mencakup 203.320 jemaah haji regular dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, dibagi menjadi: 190.897 jemaah haji reguler yang telah lunas menurut urutan porsinya; 10.166 jemaah haji reguler untuk kelompok prioritas lansia; 685 pendamping ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); serta 1.572 tenaga pelaksana haji daerah (PHD).
Para pihak yang telah menyelesaikan pembayaran mencakup 180.390 jemaah yang memenuhi syarat untuk penyelesaian tahun ini, termasuk mereka yang mengikuti tahap I dan juga tahap II.
Di samping itu, terdapat 25.967 jemaah yang semula berada pada daftar tunggu, disertai dengan 1.512 petugas haji daerah (PHD), serta 645 pendamping dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Menurut Muhammad Zain, walaup despite jumlah total jemaah reguler yang telah membayar biaya haji sudah lebih tinggi daripada kuota nasional, distribusinya menunjukkan bahwa belum setiap provinsi mencapai 100% dari kuotanya.
Menurut dia, masih terdapat empat propinsi dengan persentase kuota belum penuh, yakni: Jawa Barat (94,76%), DKI Jakarta (98,40%), Sumatra Selatan (99,47%), serta Gorontalo (96,28%).
Di samping pembayaran, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus menangani persiapan dokumen para jamaah. Langkah ini penting dan menjadi salah satu langkah dalam proses pengurusan visa jemaah melalui sistem e-Hajj.
“Sampai akhir hari ini, telah diproses sebanyak 89.212 permohonan visa untuk jamaah haji. Di antaranya, sudah dikeluarkan 53.197 visa bagi jamaah,” kata Muhammad Zain.
“Kita terus mempercepat proses pemviasan ini,” tegasnya.
Para jamaah haji dari Indonesia direncanakan akan memasuki penginapan haji pada tanggal 1 Mei 2025. Pada hari setelah itu, para calon haji regular asli Indonesia bakal dimulai perjalanan mereka menuju tanah suci secara bertahap dari tempat keberangkatan masing-masing.
Leave a Comment