Zenium dot ID
– Jaksa Agung Temukan Catatan Terkait Permohonan Perkara
korupsi
minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, putusan dilepaskan (ontslag).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut bahwa dokumen tersebut diperoleh oleh penyelidik dari kediaman Marcella Santoso, seorang pengacara dan terdakwa dalam perkara penyuapan ekspor CPO.
Sebagai pemberitahuan, MS yang berperan sebagai pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tersebut.
suap hakim
untuk menyembunyikan penyerahan keputusan pemutus hubungan kerja terhadap tersangka perusahaan.
“Saat melakukan pencarian di kediaman MS, diketemukannya buku catatan yang berisi permohonan untuk mencabut keputusan tersebut,” ujar Harli Siregar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu, 16 April 2025.
Peran MS dalam memberikan vonis bebas dimulai terdeteksi saat penyidik dari Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) mengembangkan investigasi perkara dugaan suap yang berkaitan dengan keputusan bebas Ronald Tannur.
Harli menyatakan bahwa selama proses investigasi, para petugas mencari di berbagai lokasi. Akhirnya, mereka menemukan alat elektronik sebagai bukti yang menunjukkan adanya peran MS.
“Pada perangkat elektronik tersebut terdapat keterangan, catatan, dan informasi yang pastinya telah di analisis oleh penyidik, yang berhubungan dengan MS,” ujarnya.
Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan keputusan terkait (onstlag) dalam perkara dugaan suap penyerahan insentif ekspor minyak kelapa sawit.
Pada pengurusan perkara suap itu, MS serta tersangka AR (Ariyanto) bertindak sebagai pembela untuk tersangka korporasi yang melibatkan
PT Wilmar Group
, PT Permata Hijau Group, serta PT Musim Mas Group.
Kejaksaan Kemudian memulai pemeriksaan lebih lanjut terhadap hubungan antara keputusan sebelumnya yang diputuskan oleh panel hakim dan kasus MS.
Hasil pencarian di kediaman MS menghasilkan catatan yang berkaitan dengan permohonan untuk membebaskan tersangka korporat dari hukuman.
Terlepas dari dugaan ada hubungannya antara MS dan Zarof Ricar sebagai tersangka pada perkara pengaturan kejahatan berkenaan dengan vonis bebas Ronald Tannur, Harli mengklaim bahwa mereka tidak saling berkaitan.
Ia mengatakan bahwa hal itu tidak berhubungan dengan ZR (Zarof Ricar).
Telah ditetapkan oleh Kejagung delapan orang sebagai tersangka dalam kasus diduga suap terkait keputusan penutupan perkara korupsipenyediaan fasilitas ekspor minyak kelapa sawit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tersangka dalam kasus tersebut terdiri dari WG (Wahyu Gunawan) yang menjabat sebagai panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta para pengacara yakni MS (Marcella Santoso) dan AR (Ariyanto).
Kemudian tersangka MAN (
Muhammad Arif Nuryanta
) yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, DJU (
Djuyamto
Dengan demikian, Ketua Majelis Hakim diwakili oleh AB (Agam Syarif Baharuddin), Anggota Majelis Hakim pertama diserahkan kepada AM (Ali Muhtarom), sedangkan Anggota kedua adalah MSY (Muhammad Syafei) yang menjabat sebagai Kepala Hukum Keamanan Sosial Grup Wilmar.
(ant/jpnn)
Pastikan Jangan Melewatkan Video Rekomendasi Editor Ini:
Leave a Comment