PR JABAR

– Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tidak mau menampilkan atau mengeluarkan ijazahnya ketika bertemu dengan sekelompok warga yang mewakili tim bernama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di rumah pribadinya yang terletak di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo pada hari Rabu tanggal 16 April 2025. Grup ini hadir untuk mencari klarifikasi tentang asli atau sahnya ijazah Jokowi sebagai alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kekecewaan atas Kelulusan yang Musnah selama Pertemuan 30 Menit

Rapat antara Jokowi dengan wakil-wakil dari TPUA bertahan sekitar 30 menit. Sayangnya, impian mereka untuk melihat langsung sertifikat pendidikan Jokowi tak dapat direalisasikan. Di waktu itu, Jokowi memutuskan untuk tidak mengeluarkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Maksud Kedatangan ke TPUA: Menghadiri silaturahmi sekaligus meminta klarifikasi tentang ijazah

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengatakan bahwa tujuan kedatangan tim ini bukan hanya untuk bertemu dan silahturahmi pada momen hari raya Idul Fitri, tetapi juga ingin mengeksplorasi lebih jauh tentang masalah ijazah Jokowi. Sayangnya, upaya tersebut tidak memberikan dampak atau hasil sesuai harapan.

Jokowi Serahkan Ke Pengadilan Hukum

Rizal mengatakan bahwa Jokowi menyampaikan ketidakberkehendakan untuk menunjukkan ijazahnya secara langsung dan lebih memilih penanganannya melalui jalur hukum. Ijazah hanya akan dipertontonkan apabila terdapat permintaan resmi dari pengadilan.

UGM Tidak Dapat Menunjukkan Ijazah Jokowi

Pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025, sebelumnya TPUA juga mengunjungi Universitas Gadjah Mada guna bertanya tentang hal serupa. Akan tetapi, pihak UGM menjawab bahwa mereka tidak berwenang untuk memperlihatkan ijazah, sebab dokumen itu merupakan kepemilikan perseorangan dari orang yang bersangkutan.

Pengadilan Dinilai Tak Berwenang

TPUA menyatakan bahwa mereka sudah mencoba menggunakan proses hukum untuk mendapat kepastian, tetapi sampai saat ini, pengadilan belum pernah menginstruksikan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya. Menurut Rizal, bahkan sebelum masuk ke inti perselisihan, pengadilan justru menjatuhkan putusan bermaksud tidak memiliki wewenang dalam penanganan kasus tersebut.

Permintaan Langsung Kepada Jokowi

Rizal pun mengkritik pernyataan penasehat hukum Jokowi yang mengklaim bahwa ijazah tersebut akan dipaparkan dalam persidangan. Dia lebih senang apabila dapat bertanya secara langsung kepada Jokowi tentang hal itu, daripada harus menantikan perkembangan kasus yang memakan waktu lama.

Keterangan dari UGM Diklaim Kurang Membuat Puas

Pernyataan akhir Rizal mencatat bahwa klarifikasi dari UGM belum cukup meyakinkan. UGM menyatakan bahawa seluruh beban atas sertifikat kelulusan jatuh kepada orang yang bersangkutan, yaitu Jokowi.

Tags:

Share:

Leave a Comment