Zenium dot ID

– Perhatikan jadwal kapal Pelni dari Ambon ke Bitung pada bulan April 2025.

Menurut informasi dari laman Pelni.co.id, terdapat tiga pelayaran yang akan dilayani oleh kapal KM Sangiang dan KM Nggapulu pada bulan April ini.

Harga tiket KM Sangiang adalah Rp 496.000 untuk orang dewasa danRp 52.500untukbayi.

Harga tiket KM Nggapulu adalah sebesar Rp 339.000 untuk orang dewasa danRp 36.800untuk bayi.

Untuk pemesanan tiket serta detail lengkap lainnya, kunjungi situs web Pelni.co.id.

Perhatikan jadwal lengkap kapal Pelni dari Ambon ke Bitung di bawah ini!

1. Kapal KM Nggapulu keberangkan pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025.

Perjalanan KM Nggapulu memakan waktu 1 hari 14 jam dan mengikuti jalur:routenya sebagai berikut:

– Keberangkatan dari Ambon pada hari Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 02.00

– Pergantian jadwal di Ternate pada hari Sabtu (19/4/2025) dari jam 23:00 hingga 01:00

– Berpindahan di Jailolo pada hari Sabtu (19/4/2025) dari jam 03.00 hingga 05.00

– Sampai di Bitung pada hari Sabtu (19/4/2025) pukul 16:00

2. Kapal Marina Nggapulu keberangan pada hari Senin, tanggal 21 April 2025.

Perjalanannya KM Nggapulu memakan waktu sekitar 1 hari 10 jam 1 menit dan mengikuti jalur sebagai berikut:

– Keberangkatan dari Ambon pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 pukul 23:59

– Berpindahan di Ternate pada Selasa (22/4/2025) dari jam 21:00 hingga 23:59

– Sampai di Bitung pada hari Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 10:00

3. Kapal Motor Sangiang keberangan pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025.

Pelayaran KM Sangiang memakan waktu sebesar 3 hari 17 jam 1 menit mengikuti rute yang telah ditentukan:

– Keberangkatan dari Ambon pada hari Rabu (23/4/2025) pukul 23:59

– Berpindahan di Namlea pada hari Kamis (24/4/2025) dari jam 11.00 hingga 16.00

– Berpindahan ke Sanana Jumat (25/4/2025) jam 06.00 – 08.00

– Berpindahan di Bacan pada hari Sabtu (26/4/2025) dari jam 05.00 hingga 07.00

– Berpindahan ke Ternate pada Sabtu (26/4/2025) dari jam 19.00 hingga 21.00

– Sampai di Bitung pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17:00

Ketentuan Perjalanan Menggunakan Transportasi Laut

Berikut adalah peraturan terkait penanganan COVID-19 menurut Surat Edaran Ketua Satuan Tugas No. 1 Tahun 2023 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. SE 15 Tahun 2023 yang telah diberlakukan sejak tanggal 12 Juni 2023.

1. Disarankan untuk vaksinasi booster kedua

Para penumpang yang belum divaksin diizinkan untuk memesan tiket dan menaiki kapal, meskipun demikian disaranakan agar tetap menjalani proses vaksinasi terhadap Covid-19.

Para penumpang yang belum divaksin diizinkan untuk membeli tiket serta menaiki kapal pesiar; meski demikian, disaranakan agar mereka tetap menjalani vaksinasi COVID-19 hingga mencakup pemberian dosis kedua atau bahkan keempat khususnya pada kelompok orang yang berpotensi besar tertular virus corona.

2. Tidak wajib menggunakan masker

Jika dalam kondisi sehat, Anda tidak berisiko terinfeksi atau menyebarkannya kepada orang lain yang menderita Covid-19.

3. Disarankan untuk terus menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut dengan benar

Jika sedang dalam kondisi kurang sehat atau memiliki risiko terkena Covid-19

4. Disarankan untuk menjaga jarak atau hindari keramaian jika sedang sakit atau memiliki risiko terkena Covid-19.

5. Disarankan untuk membawa penyegelan tangan atau mencuci tangan menggunakan sabun serta air yang mengalir.

Apabila sudah berinteraksi dengan barang-barang yang dipakai secara bersama-sama.

6. Direkomendasikan agar Anda tetap mengunduh dan menggunakan aplikasi SehatSehati guna memantau kondisi kesehatan personal Anda.

Semua penumpang yang termasuk dalam kategori tersebut tidak perlu menyertakan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen yang negatif.


(Zenium dot ID/Fitriana)

Tags:

Share:

Leave a Comment