Ujian Nasional (UN) secara resmi ditiadakan selama masa jabatan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Mulai tahun 2021, pemerintah meluncurkan Asesiemen Nasional (AN), yang tak lagi berfungsi untuk menetapkan kelulusan para pelajar.
Asesmen Nasional
Dikenalkan melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2021, tujuan pokok dari AN ini adalah mengukur mutu pendidikan pada masing-masing unit penyelenggara pendidikan. Ini dilakukan dengan mengevaluasi hasil pembelajaran yang mencakup aspek kognitif dan non-kognitif, serta situasi tempat belajar.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pihaknya bercita-cita untuk memulihkan kembali Ujian Nasional (UN) bagi para pelajar yang ada pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta SMA/SMK/MA atau Madrasah Aliyah. Program tersebut direncanakan bakal muncul dengan format terbaru yang dikenali sebagai UN Baru.
Tes Kemampuan Akademik
(TKA).
Tidak seperti Ujian Nasional sebelumnya, Tujuan Kemahiran Akademik (TKA) bukanlah untuk memutuskan kelulusan siswa, melainkan untuk menyediakan gambaran yang lebih jernih tentang keahlian akademis serta kesiapan siswa dalam bidang studi yang akan dipilih di institusi pendidikan tingginya.
Agar dapat mensupport implementasi TKA, pihak berwenang pun bakal menghidupkan kembali mekanisme pemilihan bidang studi di jenjang SMA, yaitu Bidang Studi Sains (IPA), Bidang Studi Sosial (IPS), serta Bahasa, yang dulunya sudah dicabut.
“TKA kelak akan dirancang mengikuti bidang studi guna mendukung semua pihak, khususnya siswa yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Karena tes tersebut disesuaikan dengan subjek-subjek pembelajaran, maka kedepannya jurusan-jurusan akan dipulihkan kembali. Oleh sebab itu, nantinya akan tersedia lagi jurusan seperti IPA, IPS, serta Bahasa,” jelas Abdul Mu’ti dalam kutipan dari Antara pada hari Sabtu (12/4/2025).
Rencana Evaluasi Nasional Tahun Ajaran 2025/2026
Melalui Antara Sabtu (12/4/2025), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa percobaan awal untuk sistem ujian nasional terbaru, yaitu TKA, akan dimulai pada bulan November tahun 2025. Percobaan ini bertujuan untuk murid-murid di kelas 12 dari tingkatan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), serta madrasah aliyah (MA).
Meski demikian, sistem
UN baru
Ini tidak akan berlaku di seluruh sekolah pada tahun 2025. Hanya sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi saja yang boleh menyelenggarakan TKA.
Bagi para TKA di sekolah menengah atas, semua murid dari setiap bidang studi akan menjalani ujiannya pada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematis. Tambahan pula, mereka harus ikut serta dalam pengujian untuk mata pelajaran tertentu yang berkaitan langsung dengan fokus studinya masing-masing.
Siswa yang mengambil Jurusan IPA bisa memilih salah satu diantara pilihan mata pelajaran Fisika, Kimia, atau Biologi. Di sisi lain, siswa pada Jurusan IPS diberikan kesempatan untuk menentukan antara Mata Pelajaran Ekonomi dan Sejarah, serta disiplin ilmu-ilmu sosial lainnya sebagai sebagian dari TKA.
Untuk tingkat SD dan SMP, implementasi TKA direncanakan baru akan dimulai di tahun 2026.
Leave a Comment