News IT
Tiga remaja di Bitung, Sulawesi Utara, telah diamankan oleh kepolisian.
Setelah itu, dituduh telah merencanakan pencurian di Sekolah Dasar Negeri Manembo-Nembo Bitung.
Tidak main-main, dampak dari kejadian pengambilan tanpa izin tersebut, pihak sekolah merugi hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Estimasi kerugiannya diperkirakan mencapaiRp 105.800.000.
Berikut adalah detail penjahat yang melakukan tindakan pencurian pada Senin, 19 Mei 2025 di malam hari tersebut.
Pelaku-pelaku tersebut mengambil beragam peralatan elektronik di sekolah.
Tindakan itu diambil oleh tiga remaja.
Berikut identitas pelaku:
1. DM (19)
2. Amar (18)
3. AL (18)
Setelah laporan diterima, d
Dalam waktu kurang dari 48 jam, Tim Resmob Polsek Matuari berhasil menawan para tersangka.
Kapolsek Matuari IPTU Doly Irawan menyebutkan bahwa para pelakunya saat ini sudah ditangkap beserta dengan barang buktinya.
Menurut pernyataan tersebut, estimasi kerugiannya diperkirakan mencapaiRp 105.800.000.
“Hilangnya dana sebesar itu adalah nomor luar biasa yang menggambarkan besarnya pengaruh dari kejahatan tersebut,” ujar Kapolsek pada hari Jumat, 23 Mei 2025 petang.
Berikut uraian waktu peristiwa yang disampaikan oleh Kapolsek.
Kronologi pencurian
Pencurian berlangsung pada Selasa 19 Mei 2025 di waktu malam.
Pelakunya, seorang pria bernama singkatan DM (19), terlihat berhasil memasuki area sekolah secara ilegal dengan cara melompat di atas gerbang utamanya.
Dia kemudian merusak pintu ruangan dan mencuri berbagai peralatan elektronik.
Barang rampasan tersebut segera diberikan kepada saudara kandungnya, Amar (18), yang sudah menanti di luar gerbang sekolah.
Perbuatan itu tidak berakhir hanya disitu saja.
Para penjahat itu setelahnya menjual kembali hasil rampokannya dengan pertolongan teman tambahan mereka, yakni AL (18), menuju area Desa Lembean, di Kabupaten Minahasa Utara.
“Tim Opsnal Polsek Matuari menerima laporan resmi dari Kepala Sekolah pada tanggal 20 Mei, dan segera bertindak,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 22 Mei sekitar pukul 17:25 WITA, tiga tersangka telah ditangkap di wilayah Wangurer.
“Seluruh benda-bukti telah berhasil disita dan saat ini tersimpan di Mapolsek Matuari,” jelasnya.
Kapolsek Matuari menggarisbawahi bahwa penanganan hukum akan dilakukan dengan ketat dan jelas.
Dia juga mengingatkan bahwa siapapun yang berani merusak dunia pendidikan akan ditangani oleh hukuman tanpa belas kasihan sesuai undang-undang.
Tidak ada tempat untuk para penjahat, terutama mereka yang menargetkan sekolahan.
Inilah janji kita untuk melindungi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” tegas IPTU Doly.
Barang bukti yang disita tercantum dalam daftar tersebut.
• 6 Speaker S14
• 1 Komputer Lenovo
• 2 Botol Gas Beratnya 3 kg
• 1 TV Sharp
• 1 Proyektor Epson
• 2 Laptop Lenovo
• 1 Penggemuk udara Miyako
• 1 Keyboard Lenovo
• 1 UPS Prolink
• 1 Blender Miyako.(fis)
Baca Berita Lainnya di:
Google News
Ikuti Saluran
WhatsApp Tribun Manado
dan
Google News Tribun Manado
untuk informasi terbaru mengenai kabar-kabar menarik lainnya
Leave a Comment