Zenium dot ID

– Komunitas media sosial Instagram digegerkan oleh sebuah rekaman yang menunjukkan dugaan kasus kekerasan yang disinyalir dilancarkan oleh perwira polisi berinisial Bripka RRM.

Ia menganiaya eorang wanita.

Peristiwa yang berlangsung pada hari Selasa, 15 April 2025, di sebuah kosan di Jalan Dwikora, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Bripka RRM yang merupakan bagian dari Polrestabes Palembang.

Pada klip yang diposting oleh akun Instagram @winalubis7472, insiden tersebut berlangsung di asrama seorang teman sang korbannya di Jalan Dwikora, Palembang.

“Penyerang ini adalah seorang petugas kepolisan tetapi ia memukuli wajahku di dalam kendaraan karena aku enggan bersambung hubungan dengannya lagi,” demikian tertulis pada cuplikan naskah video yang dibagikan oleh akun itu.

Pada videonya, korban juga menambahkan gambar luka-lukanya seperti memar pada wajah dan leher.

“dia seorang petugas kepolisan,” kata perempuan itu sambil menangis terbata-bata.

Tiba-tiba saja pertengkaran tersebut menarik perhatian para penyewa kos lainnya serta beberapa wanita bertudung yang mencoba memisahkan korban dari pihak kepolisan yang berada di dalam sebuah mobil berwarna putih.

Di dalam video tersebut, tampak juga seorang laki-laki berpakaian putih menarik keluar senjata api sebagai ancaman.

Para korban sudah mengajukan laporan terkait insiden penggebalaan oleh lelaki bernama awalan RRM kepada SPKT Polda Sumsel. Pasal yang mereka laporkkan adalah pasal 351 bersamaan dengan 352 KUHP yang berkaitan dengan tindakan penyiksaan atau penganiayaan.

Laporan itu sudah diterima oleh Polda Sumsel dengan nomor polisi LP/B/475/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengkonfirmasi kebenaran dari laporan itu.

Dia menyebutkan bahwa apabila laporannya diurus oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Nandang juga mengakui bahwa anggota kepolisian tertentu yang dituduhkan bekerja di Polrestabes Palembang.

“Dirreskrimum telah memberikan informasi bahwa laporan polisi yang dibuat kemarin (Selasa) kini akan diikuti dengan tindakan lebih lanjut,” jelas Nandang, pada hari Rabu (16/4/2025).

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya telah mengetahui video tersebut dan sedang melakukan pengecekan.

Harryo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengecek kebenaran atau fakta dari video yang diunggah ke medsos tersebut.

“Mari kita periksa dan konfirmasi dulu keakuratannya,” jelas Harryo saat diwawancara oleh Sripoku.com lewat telepon genggamnya.

Harry memastikan bahwa bila ditemukan adanya pelanggaran, mereka tidak akan mengizinkan tingkah laku sombong dari beberapa anggota kepolisian itu.

“Kami akan memberikan pembaruan tambahan setelah proses penyelidikan berakhir,” ucapnya.

Tampar dan Ancam Korbannya dengan Senjata Api

Korbannya dikenal sebagai Wina Septianty (25), sedangkan pelaku adalah Bripka RRM yang pernah menjadi kekasihnya sebelumnya.

Korban ternyata telah melaporkan kasus penganiayaannya ke SPKT Polda Sumsel sebelumnya.

Wina Septianty menyatakan bahwa dia ditampar tanpa menggunakan senjata oleh Bripka RRM sekitar empat kali pada area hidung dan rahang, selain itu juga dicabik-cabik ramburnya.

Dalam pelaporan yang dia sampaikan, Wina menyebutkan bahwa kejadian itu berlangsung di Kost Holau Jalan Dwikora pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025, kira-kira pukul 13:30 waktu Indonesia Bagian Barat.

Dia segera mengajukan laporannya ke Polda Sumsel di malam hari itu sendiri.

“Pertama-tama, saya berencana untuk menuju kos teman saya, tetapi ternyata dia (si pelaku) mengikuti saya. Ketika sampai di tempat tinggal tersebut, si pelaku meminta saya naik ke dalam mobil,” jelas Wina pada hari Rabu, 16 April 2025.

Saat berada di dalam mobil, mereka mengalami pertengkaran yang hebat hingga pada akhirnya RRM menamparnya di sana.

Wina mencurigai bahwa alasan di balik pengeroyokan tersebut adalah karena iri hati saat dia punya pacar baru.

“Orang tersebut adalah mantan kekasihku. Kami saling kenal cukup lama melalui teman bersama dahulu pernah memiliki hubungan tetapi kini tak lagi. Dia mengatakan ada pengecualian dan rasa cemas sebelum melakukan tindakan pukulan,” jelasnya.

Pada awalnya, Wina enggan untuk naik ke dalam mobil, tetapi setelah dipaksakan oleh RRM, dia akhirnya mengiyakkannya.

“Dalam peristiwa tersebut ada pertengkaran kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan dia memukul saya sebanyak empat kali, sekali pada hidung, sekali pada rahang kiri, sekali lagi pada rahang kanan, serta mencabik-cabik rambut saya,” jelasnya.

Wina juga menyatakan bahwa dia mendapat ancaman melalui pesanWhatsApp dari pelapor sebelum insiden pengeroyokan yang dilancarkan RRM.

“Sekitar sebelum itu ada ancaman melalui pesan singkat,” katanya.

Tags:

Share:

Leave a Comment