Zenium dot ID
Dokter Syafril Firdaus yang diduga melakukan pelecehan sebenarnya pernah dipukul oleh suami dari pasiennya.
Dokter Syafriel menjadi sorotan karena menghinakan pasien perempuannya dengan tidak pantas.
Dia adalah seorang ginekolog yang bekerja di klinik di Garut. Saat melakukan pemeriksaan USG, Syafril menghinakan pasiennya.
Asisten Deputi Bidang Pelayanan bagi Perempuan Korban Kekerasan di Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah mengatakan bahwa dokter tidak senonoh tersebut telah dipukul oleh suami dari pasiennya sebelumnya.
Ia mengungkapkan hal tersebut ketika menerangkan bahwa telah ada dua orang korban yang telah melapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan tersebut.
“Hingga sekarang telah ada dua pelaporan tambahan dari korban baru ke UPTD PPA Kabupaten Garut,” kata Asisten Deputi untuk Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan di KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, seperti disampaikan pada hari Rabu (16/4/2025) dalam pernyataannya.
Ratna menyatakan bahwa sebelum insiden ini menjadi perbincangan umum, telah ada banyak pasien lain yang mengalami hal serupa.
Satu insiden bahkan menyebabkan kericuhan, namun akhirnya diselesaikan dengan cara yang tenang.
“Seorang suami dari pasien itu pernah marah hingga memukul pelakunya, namun akhirnya masalah terselesaikan dengan baik,” jelas Rana.
Ratna mengatakan bahwa sehubungan dengan potensi peningkatan jumlah korban, LBH Padjadjaran telah mendirikan posko penerimaan laporan bagi para korban.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah mengadakan rapat daring bersama Kemensos guna koordinasi, dan disebutkan bahwa SIP (Surat Izin Praktik) dari dokter spesialis kebidanan itu telah dibatalkan,” jelasnya.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Dr. Muhammad Syafril Firdaus, yang merupakan seorang spesialis kebidanan, dicurigai telah melakakukan tindakan pelecehan seksual pada pasiennya selama prosedur ultrasonografi (USG) di sebuah klinik di wilayah kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tindakan yang tak layak tersebut direkam oleh kamera pemantau di ruang praktek dan video-nya menjadi viral di jejaring sosial.
Video itu mengungkapkan indikasi adanya perlakuan tidak senonoh terhadap wanita yang sedang melakukan scan USG.
Terbaru ini, kepolisian menyatakan bahwa Syafril telah diamankan usai videonya yang menunjukkan tindakannya tersebar luas di jejaring sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin mengungkapkan bahwa telah ada dua korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun, Syafril masih dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hari Ini Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 20 Juni 2024, saat Syafril masih aktif praktik di sebuah klinik di Garut.
Namun, sejak Desember 2024, Syafril diketahui sudah tidak lagi melakukan praktik di wilayah tersebut.
“Pelaku sudah tidak beroperasi di klinik tersebut sejak bulan Januari dan telah pindah dari Garut. Kami terus mengupayakan penangkapan pelaku dan akan memberikan hukuman yang keras,” jelas Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar.
Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pelecehan Seksual terhadap Tenaga Kerja Migran
Dokter tidak senonoh Dokter Syafril Firdaus ternyata terlibat dalam berbagai tindakan negatif.
Rupanya pernikahan dokter Syafril Firdaus berakhir dikarenakan tingkah laku dirinya yang sering kali melecehkan pasien-pasiennya.
Rafithia Anandita serta dokter Syafril Firdaus resmi berpisah pada tanggal 9 Desember 2024 kemarin.
ternyata Syafril Firdaus melaksanakan sejumlah tindak tidak terpuji seperti kekerasan dalam rumah tangga terhadap Rafithia Anandita.
Syafril Firdaus bahkan berani bersikap kasar kepada putranya yang pertama.
Selain itu, Syafril Firdaus juga pernah berniat untuk mengganggu asisten rumah tangganya.
Menurut informasi yang dikumpulkan dari website Mahkamah Agung, Putusan Pengadilan Negeri Bandung dengan Nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.BADG oleh Syafril Firdaus sudah sah dan berlaku.
Dalam keputusan itu dijelaskan secara tegas alasan Rafithia Anandita menuntut Syafril Firdaus.
Salah satunya adalah tindakan Syafril Firdaus yang melecehkan pasiennya.
Berikutnya adalah penyebab kedua, yaitu upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh Syafril Firdaus terhadap pembantu rumah tangga tersebut.
Terakhir, diketahui bahwa Syafril Firdaus diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bersikap kasar terhadap putranya yang tertua.
Kasus KDRT itu telah dilaporkan kepada Polda Jawa Barat pada tanggal 19 September 2024 yang lalu.
Gegerantara menghadapi gegerteraian berkelanjutan dan konflik mulai dari bulan September tahun 2023 hingga kini, di mana faktor-faktornya meliputi:
– Bahwa Tergugat diduga memiliki gangguan seksual yang melibatkannya dalam perilaku tidak senonoh seperti menyentuh bagian tubuh tertentu milik pasiennya tanpa izin, khususnya pada wanita.
– Bahwa Tergugat sebelumnya nyaris melancarkan upaya pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga yang berada di tempat tinggal Tergugat;
– Bahwa Tergugat sudah melancarkan tindakan kekerasan dalam keluarga terhadap Penggugat berdasarkan Laporan Polisinya yang dicatatkan di surat penerimaan laporannya bernomor :
STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung pada tanggal 19 September 2024.”
Dalam vonis itu dinyatakan pula bahwa Syafril Firdaus sudah menganiaya anak tertuanya.
Muak kerap dapat laporan
Seorang wanita yang menggunakan akun X bernama @thiana*** menyampaikan ketidaknyamanannya dalam menangani tuduhan terkait perilaku M Syafril Firdaus.
Melalui postingan dari akun Twitter @thiana*** yang diposting pada 13 Februari 2025.
Rafithia yang biasa dipanggil begitu menyampaikan bahwa perceraian merupakan pilihan terbaik.
Ia merasa lebih bahagaia.
Berkat menjadi ayah atau ibu tunggal dengan status resmi sesuai hukum dan agama, saya merasa telah membuat pilihan terbaik mengingat situasi yang ada saat ini. Ternyata, ini membawa kepada sebuah kegembiraan baru yang sama sekali tidak pernah kurasakan sebelumnya. Akhirnya, saya dapat melepaskan diri dari segala penderitaan.
Rafithia menyampaikan bahwa apabila terdapat individu yang mengalami kerugian akibat tindakan M Syafril Firdaus, maka mereka diminta agar segera melakukan pelaporan.
Meskipun demikian, dia menyatakan tidak peduli tentang perilaku M Syafril Firdaus karena hal tersebut tidak berhubungan dengannya.
pesan buat kawan-kawan diluar sana: jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh tingkah laku mantan suami saya, mohon kontak secara langsung kepada beliau dan harap jangan hubungi kami lagi. Sampai sekarang, aku masih mendapatkan berbagai pengaduan.”
“Apa pun bentuk tindakan serta dampak akibat perbuatannya tak berkaitan sama sekali dengan saya atau keluargaku, apalagi bapakku.
Rafithia mengingatkan agar para wanita yang merupakan korban berani menyuarakan hak mereka.
“Ternyata apa yang terlihat di media sosial bertolak belakang dengan kenyataan. Untuk semua wanita di luar sana, jangan takut untuk bersuara dan keluar dari hubungan yang toxic,” tulis mantan istri dokter kandungan, Rafithia, dua bulan lalu.
(*/Zenium dot ID)
Artikel sudah tayang di
tribun-jateng
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Periksa juga berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
Leave a Comment