News IT, KENDARI –
Berikut detik-detik menegangkan buronan kasus narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi.
Pelaku, LO (48), diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari saat mengendarai sepeda motor, pada Rabu (21/05/2025).
Penangkapan dramatis diiringi tangisan seorang wanita tersebut berlangsung sekitar pukul 20.32 wita, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat.
Saat ditangkap, LO yang buron selama dua bulan menyimpan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.
Pelaku beberapa kali berseru agar mendapatkan perhatian dari orang-orang di sekitarnya dengan tujuan mencegah penangkapannya.
Ini adalah hal yang ia lakukan pada hari Rabu (5/3/2025) kemarin sekitar pukul 14.40 WITA di Jalan Tabacci, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Pada usaha penangkapan tersebut, sang tersangka sukses menarik perhatian penduduk setempat, sehingga mengakibatkannya serangan terhadap petugas kepolisian dan bahkan peng(emp)egan ban kendaraan mereka.
LO berhasil kabur sambil tangan digorok.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menyebut bahwa tersangka adalah sasaran operasi yang telah lama menjadi DPO.
“Orang yang dimaksud telah menjadi DPO selama dua bulan. Pada penangkapan pertamanya, dia di temukan memegang 31 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan total bobot kotor sebesar 9,84 gram,” jelasnya, Sabtu (24/5/2025). (*)
(
Berita Teknologi/La Ode Ahlun Wahid
)
Leave a Comment