Tension menciptakan atmosfir panas pada acara deklarasi pengambilan suara ulang (PSU) damai untuk Pemilihan Kepala Daerah di Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada hari Rabu tanggal 16 April 2025. Pasangan calon nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri serta Henny Verawati, bersama dengan tim mereka, pernah ditolak dari menghadiri acara tersebut yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemimpin Tim Pendukung Calon Nomor Urut 01, Riko Joni, menyatakan bahwa mereka telah menerima undangan resmi untuk hadir dalam deklarasi perdamaian itu. Namun secara tiba-tiba timnya dihalangi dan tak diizinkan memasuki tempat acara.

“Menurutnya, undangan itu hanya untuk ketua tim dan anggota saja, bukan untuk paslon. Namun, pada undangan tersebut dituliskan dengan jelas bahwa paslon nomor 01 diharapkan hadir. Itu lah yang menjadi pertanyaan bagi kami,” terang Riko.

Dia juga mengatakan bahwa ada suatu persetujuan di antara tim pasangan calon tentang representasi kehadiran yang tak pernah disampaikan kepada mereka.

“Kami tidak memiliki informasi tentang perjanjian tersebut. Jika kegiatan kampanye yang damai seperti ini diikuti oleh Gubernur dan Kapolres, bagaimana mungkin pasangan calon dilarang untuk hadir?” tambahnya.

Pada saat yang sama, paslon dengan nomor urut 02, Joncik Muhammad dan Arifa’i, dinyatakan hadir melalui perwakilan dari sang calon wakil bupati Arifa’i pada kesempatan tersebut. Joncik diketahui tengah berada di Palembang.

Riko mengira larangan masuk bagi paslon 01 berhubungan dengan absennya Cabup 02.

“Sepertinya kalau Cabup 01 tak datang, kita juga mesti direpresentasikan oleh tim. Ketentuan tersebut dikemukakan langsung oleh Sekretaris Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan. Hal ini sungguh tidak masuk akal,” tandasnya.

Konflik sebentar lagi pecah tetapi dapat diatasi oleh petugas, termasuk KabagOps yang setelah itu memperbolehkan pasangan calon nomor urut 01 untuk masuk ke tempat acara tersebut.

Riko menginginkan pelaksanaan PSU yang direncanakan pada tanggal 19 April 2025 mendatang dapat terlaksana dengan lancar dan tenang. Dia juga menekankan akan kepentingan netralitas dari pihak penyelenggara pemilihan umum.

“Sejak sebelum PSU, kami telah menemui berbagai ketidakbiasaan, seperti tidak adanya kesetaraan bagi penyelenggara, penghapusan nama calon pemilih, serta indikasi penipuan lainnya. Semua ini sudah dilaporkan kepada Bawaslu Empat Lawang dan juga keprovinsian,” tutupnya.

Tags:

Share:

Leave a Comment