TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya

– Deputi Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebnezer merasa kecewa dengan sikap kurang kerjasamanya dari pemilik PT Sentosa Seaal, yakni Jan Hwa Diana, dalam kasus dugaan penyimpanan ilegal ijazah salah seorang pekerjanya. Usaha mediasi oleh pihak pemerintah dan lembaga penegak hukum belum juga berhasil mencapai kesepakatan.

Kedatangan Deputi Menteri Tenaga Kerja ke gudang utama UD Sentoso Seal yang berada di wilayah Margomulyo, Surabaya, disertai oleh Wakil Walikota Surabaya Arif Rohman (Cak Arif) serta Kapolda Metropolitan Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiyawan. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk menegaskan klaim tentang potensi transgresi dalam bidang tenaga kerja, secara spesifik berkaitan dengan penyitaan dokumen-dokumen vital milik pegawai.

Akan tetapi, sejak awal, kunjungan ini dianggap tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sebagai pemilik perusahaan, Diana memilih untuk tidak menjamu para pejabat negara secara langsung. Justru rombongan dipaksa menanti dan masuk lewat gerbang samping. Hanya karyawan biasa saja yang menghadiri mereka pada awalnya; barulah setelah itu Diana beserta suami tiba guna membantu dalam beberapa tahapan dari pertemuan tersebut.

Pada sesi klarifikasi yang dilangsungkan di sebuah koridor gedung perusahaan tersebut, Diana dituding enggan untuk menjelaskan dengan transparan. “Dia kurang kerjasama dan mengabaikan martabat bangsa ini. Menurut saya, seolah-olah Wakil Walikota saja yang diremehkan. Bahkan diriku sendiri merasa begitu,” ujar Immanuel sambil mengekspresikan rasa kecewanya kepada para jurnalis setelah acaranya usai.

Immanuel mengatakan bahwa saat menjalani proses dialog, pihak perusahaan tampaknya cenderung merahasiakan informasi penting. Dia menegaskan, “Saya di sini mewakili negara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hubungan industri dapat berlangsung dengan lancar serta hak-hak karyawan terjamin.”

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa penahanan ijazah merupakan pelanggaran besar yang tak bisa diterima. “Saya berharap hal ini menjadi pembelajaran untuk sektor industri lain. Jangan pernah menyimpan ijazah pekerja. Tindakan itu melukai hak dasar,” katanya.

Pada peluang serupa, Immanuel pun menjawab pertanyaan tentang pengurangan gaji akibat shalat Jumat serta bayaran di bawah Upah Minimum Regional. “Jika memang terdapat potongan gaji dikarenakan ibadah, hal tersebut sangat tidak etis. Negara telah memiliki aturan dan jaminan untuk kebebasan beragama,” tandasnya.

Karena kurangnya klarifikasi yang cukup, Immanuel mengungkapkan bahwa masalah itu akan di_serahkan secara keseluruhan ke pihak penegak hukum untuk ditangani menurut peraturan yang berlaku.

Sampai berita ini dimuat, baik perusahaan maupun Diana belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang tuduhan yang diterima.

Temukan berita lebih lanjut di Google News dengan mengklik :
Tribun Jatim Timur

Gabung ke grup WhatsApp, ketuk:
Tribun Jatim Timur


(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)

Tags:

Share:

Leave a Comment