JAKARTA, Zenium dot ID
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di area Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah dibuka kembali dan mulai berfungsi hari ini, Kamis (17/4/2025).
Dapur yang sempat mengalami penutupan operasional mulai bulan Maret 2025 telah dibuka kembali oleh sang pemilik, Ira Mesra Destiawati. Ini merupakan wujud dedikasinya pada program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penyegelan dapur MBG di Kalibata dicabut setelah pertemuan antara Ira bersama tim pengacaranya dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari Rabu tanggal 16 April 2025.
Pada rapat itu, Ira merasa diperhatikan dan memperoleh dukungan dari BGN atas kasus yang tengah dia tangani sekarang, bersama dengan janjiannya menjadi partner dalam menyediakan pangan bernutrisi bagi warga setempat.
“Ketika saya bertemu hari ini, rasanya sangat senang. Saya merasa disambut hangat oleh BGN yang selalu mendengarkan mitranya dan memberikan apresiasi, terlebih lagi karena saya juga berkomitment pada program Prabowo,” ungkap Ira setelah menyelesaikan pertemuan di kantor BGN, Jakarta.
Pada saat melakukan operasi kembali, beberapa mitra dapur MBG Kalibata akan mengggunakan dana yang berasal dari Ira serta dana langsung dari BGN sebagai sumber keuangan sementara.
Akan tetapi, rincian teknis tentang pembiayaan langsung dari BGN masih perlu didiskusikan antara Ira dan BGN.
“Insya Allah dengan niat baik dari saya dan juga BGN sebagai mitra kita, saya berkomitmen akan mengelola dapur ini menggunakan dana pribadi yang ada,” jelas Ira.
Tak ada masalah dengan BGN, hanya saja terdapat kendala pada yayasan.
Menurut pengacara Ira, Danna Harly, masalah yang mengakibatkan dapur MBG di Kalibata sempat tertutup tidak ada hubungan langsungnya dengan BGN.
Harly mengatakan dengan tegas bahwa BGN sudah memberikan dana operasional ke Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). Namun, uang itu tidak diarahkan kepada Ira yang bertugas dalam manajemen dapur.
“Dalam kasus ini, BGN sama sekali tidak memiliki masalah. Mengapa? Sebab seperti yang saya katakan kemarin, BGN telah membayar. Sekarang, pertanyaannya hanya berkaitan dengan ibu Ira dan yayasan tersebut. Jadi semuanya jelas,” terangkan Harly.
Karena dana operasional senilai Rp975 juta belum juga dibayar, Ira telah mengajukan laporan kepolisian terkait dugaan penipuan dana yang dilakukan oleh Yayasan MBN.
Laporan itu sudah diregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dan dikeluarkan pada tanggal 10 April 2025.
Di luar proses pidana, Ira bersama kuasanya juga akan menuntut Yayasan MBN secara perdata di pengadilan.
Gugatan tersebut mengacu pada kesepakatan kontrak di antara Ira dan yayasan, yaitu biaya setiap porsinya untuk makanan MBG senilai Rp15.000,- dengan jumlah produksi seluruh hidangan sudah mencapai 65.025 porsi mulai bulan Februari tahun 2025.
“Kontrak tersebut adalah kesepakatan antara ibu Ira dan yayasan. Dana sebesar Rp975 juta itu akan menjadi landasannya saat kami mengajukan gugatan ke pengadilan. Kami pasti akan terus mengejarnya di sana karena sesuai dengan kontrak, tarifnya ditetapkan senilai Rp15.000 per porsi,” ucap Harly.
Leave a Comment