Zenium dot ID

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya berkomentar setelah muncul informasi tentang dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan dan diketahui sudah tidak aktif karena pembayaran belum dilakukan.

Dadan mengatakan bahwa situasi itu muncul karena ada permasalahan di dalam antara mitra dan Yayasan Media Berkat Nusantara yang melibatkan penggunaan dana secara tidak sesuai. Ini seperti yang dia sampaikan setelah bertemu dengan pihak yayasan, mitra, serta kepala SPPG Pancoran pada hari Rabu (16/4).

BGN mengonfirmasi bahwa mereka sudah menyelesaikan kewajibannya dalam membayar SPPG Pancoran berdasarkan peraturan, yaitu dengan mentransfer dana ke rekening Virtual Account dari Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).

“Issue penggunaan tidak tepat dana MBG merupakan masalah di antara para mitra (yayasan dan penyedia layanan). BGN pun sudah mengalokasikan dana yang disertai dengan sistem keamanan,” jelas Dadan dalam pernyataannya.

Dadan juga menyinggung tentang kelanjutan aktivitas rutin di SPPG untuk penyediaan MBG yang akan berlanjut secara normal. Di masa mendatang, BGN mengatakan mereka akan menjadi lebih teliti dalam memilih mitra kerja bersama BGN dalam pengembangan SPPG.

BGN menginginkan semua pihak untuk bisa menilai performa mereka sendiri dan meningkatkan kerjasama yang sudah ada. Organisasi ini juga bersumpah akan terus mendukung dan memperkuat hubungan dengan para mitra, yayasan, serta staf yang bekerja di SPPG di masa datang.

“Maka dengan demikian, program MBG bisa dijalankan dengan kepercayaan yang tinggi dan akan menghasilkan manfaat maksimal bagi semua pihak serta golongan yang menerima manfaat tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Ira Mesra yang merupakan salah satu Mitra Dapur MBG dari Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah mengadu kepada Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan senilai Rp 975.375.000 oleh Yayasan Media Berkat Nusantara.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025 jam 14:11 WIB.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan bahwa kliennya sudah bekerjasama dengan yayasan serta SPPG mulai bulan Februari tahun 2025. Selama masa kerja tersebut, mereka berhasil menyiapkan total 65.025 porsi makanan dibagi menjadi dua tahapan, tetapi sampai detik ini sang klien belum juga mendapatkan pembayaran sedikitpun dari yayasan tersebut.

Tags:

Share:

Leave a Comment