ITNews

, JAKARTA – Pihak berwenang akan menghadirkan
Bantuan
Subsidikan Upah (BSU) untuk karyawan dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.

Di platform media sosial, beredar informasi yang menyatakan bahwa jumlah Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah sebesar Rp600.000.

Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tim mereka hanya akan memulai pembahasan tentang cara penyaluran BSU dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) nanti.

Dia merespons tentang BSU 2025 dengan menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan kira-kira Rp150.000 tiap individu setiap bulannya.

“Kira-kira biayanya sekitar Rp150.000 setiap bulannya. Hanya untuk dua bulan saja,” ungkap Airlangga saat istirahat dari Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Dukungan tersebut akan disalurkan ke para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp3,5 juta setiap bulannya.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan menerbitkan payung hukum guna meluncurkan sejumlah kebijakan ekonomi pada tanggal 5 Juni 2025. Dokumen tersebut sedang dalam penyusunan bersama berbagai departemen yang relevan.

“Semua persiapan yang telah kami susun berkisar pada aturan-aturan tersebut, seperti PMK [Peraturan Menteri Keuangan]. Selain itu juga melibatkan dana bantuan sosial di Kementerian Sosial. Untuk urusan pangan, dibutuhkan pertemuan dengan Kementerian Pertanian serta Badan Perencanaan Nasional. Sedangkan untuk masalah kelistrikan, harus dilakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelas Airlangga.

Cek Fakta:

Berdasarkan cerita sebelumnya, beritanya mengenai penerima BSU 2025 yang bakal menerimaRp600.000 ini tak dapat dikatakan sebagai fakta.

Karena pemerintah masih akan mengadakan diskusi terkait rancangan tersebut dan Airlangga telah menyinggung nominal sebesar Rp150.000 setiap bulannya.

Tags:

Share:

Leave a Comment