Zenium dot ID


,


Jakarta


– Informasi terkait diploma bekas presiden
Jokowi
Menjadi headline utama pada hari Rabu, 16 April 2025. Antara lain adalah pernyataan dari politisi Roy Suryo tentang ketidakbiasaan dalam skripsi Jokowi serta tindakan Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada para jurnalis.

Di samping itu, laporan menyatakan bahwa sebagian besar staf pengajar mensupport ide untuk membayarkan insentif prestasi kerja (tukin) kepada dosen sesuai dengan muatan tugas perkuliahan mereka tiap semesternya; tetapi mereka juga menekankan perlunya adanya pembayaran yang lebih sering, yaitu secara rutin setiap akhir bulan.


1. Ketidakwajaran Tesis Jokowi Berdasarkan Pendapat Roy Suryo

Sejumlah warga yang menyebut dirinya sebagai Tim Pendukung Ulama dan Aktivis (TPUA) berkunjung ke kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM pada hari Selasa, tanggal 15 April tahun 2025. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk meminta klarifikasi terkait laporan tentang ijazah buatan sendiri milik Presiden ketujuh, yaitu Jokowi. Dalam delegasi tersebut, Roy Suryo juga turut serta bertemu dengan para pejabat tingkat tinggi di UGM.

Pada rapat tersebut, salah satu proyeksi dari UGM merupakan skripsi milik Jokowi. Roy menyatakan telah mendapati hal tersebut.
kejanggalan pada skripsi itu
.


2. Jokowi Perlihatkan Dokumen Pendidikan dari TK Hingga Sarjananya kepada Media

Jokowi pernah memperlihatkan beberapa ijazahnya kepada jurnalis di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 16 April 2025. Adegan tersebut terjadi tak lama sebelum kedatangan kelompok dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke tempat tinggal Jokowi.

Pada saat itu, beberapa jurnalis yang berdiri di depan rumah ayah dari Gibran Rakabuming Raka, yaitu wakil presiden, diperbolehkan memasuki rumah oleh asisten Jokowi. Sebelum mereka memasuki tempat tinggal tersebut, reporter tersebut diminta untuk menyerahkan perangkat genggam atau kameranya di luar dan tidak membawanya kedalam.

Sebelum menunjukkan ijazah-ijazahnya,
Jokowi memperingatkan untuk tidak mengambil foto dari ijazah-ijazah tersebut.
.


3. Dosen Disetujui Tunjangan Fungsional berdasarkan Beban Kerja, tetapi Menerima Pembayaran Secara Bulanan

Anggun Gunawan, Ketua Aliansi Dosen ASN Kemendikti dan Sains Teknologi Se-Indonesia (Adaksi), mengutarakan bahwa sebagian besar dosen setuju dengan ide pembayaran tukin yang dihitung berdasarkan beban kerja dosen (BKD) tiap semester. Meski demikian, dia juga menganjurkan perlunya memperhatikan aspek tertentu terkait hal tersebut.
Rencana pembayaran dilaksanakan secara berkala setiap bulan.
bukan setiap semester sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek).

“Untuk penilaian pencairan tukin berbasis BKD per semester itu rata-rata dosen setuju,” kata Anggun kepada
Tempo
Rabu, 16 April 2025. “Hanya teman-teman yang mengharapkan cairannya tetap setiap bulan, sebab mempertimbangkan keperluan serta angsuran pinjamannya yang harus dibayarkan tiap bulan.”

M. Syaifullah, Septia Ryanthie, serta Dinda Shabrina turut menyumbangkan karya mereka pada tulisan ini.

Tags:

Share:

Leave a Comment