Zenium dot ID, JAKARTA

– Aktor Baim Wong secara resmi telah berpisah dari istrinya, model Paula Verhoeven.

Putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven diumumkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Rabu, 16 April 2025.

Pada keputusan perceraian mereka, Baim Wong diminta oleh pengadilan untuk memberikan nafkah mut’ah senilaiRp 1 miliar kepada Paula Verhoeven, seperti yang ditentukan dalam pertimbangan para hakim.

“Mut’ah yang diminta diajukan sebagai istri yang telah dicerai oleh penggugat adalah sebesar Rp 1 miliar,” ungkap Suryana, Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Baim Wong tak memiliki masalah dengan vonis pengadilan mengenai pembayaran nafkah mut’ah senilai Rp 1 miliar.

Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, mengungkapkan bahwa kliennya tidak mempedulikan masalah finansial dalam proses cerai kali ini.

“Fokusnya tidak pada uang karena uang dapat diperoleh, itu bukan masalah,” ungkap Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong hanya fokus pada bukti pelanggaran kesetiaan dari Paula Verhoeven serta hak asuh sang anak.

“Baim berpendapat bahwa hal utamanya adalah bukti adanya perselingkuhan, kondisi anak sedang mengalami trauma, serta bukti dari segala sesuatu yang telah diselidiki sepanjang proses pengadilan,” ungkap Fahmi Bachmid.

Sebagai akibat dari perceraiannya, Paula Verhoegen hanya berhak menerima nafkah mut’ah dari Baim Wong.

Paula Verhoeven dianggap tidak layak untuk menerima nafkah madhiyah dan nafkah iddah lantaran telah diketahui berselingkuh dengan seorang pria yang initialnya adalah NS.

Berdasarkan bukti kecurangan yang ada, Paula Verhoegen dianggap sebagai istri nusyuz menurut hukum Islam.

Dalam aturan pengumpulan undang-undang Islam sebagaimana tercantum di Pasal 149 ayat (b), disebutkan tegas bahwa wanita yang mengajukan gugatan cerai atas hak pemeliharaan, entah itu hak pemeliharaan selama masa perkawinan atau masa tunggu setelah perceraian, hanya dapat dilakukan jika tidak ada kasus keengganan mentaati kewajiban pernikahan menurut pandangan Suryana.

Untuk urusan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak mereka, pengadilan memutuskan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan mendidik serta merawat kedua buah hati mereka secara bersama-sama dengan cara bergiliran.

Artikel ini sudah dipublikasikan di
Kompas.com
Denganjudul”Baim Wong Tidak Mempermasalahkan Pembayaran nafkahMut’ahRp1MiliaruntukPaulaVerhoeven”

Tags:

Share:

Leave a Comment