Zenium dot ID, JAKARTA –
Berita mengejutkan muncul tentang kehidupan pernikahan artis, dimana Arya Saloka dan Putri Anne diberitakan mengalami ketidakstabilan dalam hubungan mereka.
Berita tersebut timbul akibat adanya tuntutan perceraian yang diajukan di Mahkamah Agama Jakarta Selatan, dokumen diserahkan oleh Arya Saloka.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa Arya Saloka telah menyerahkan gugatan perceraian terhadap Putri Anne ke pengadilan tanggal 15 April 2025.
“Arya saloka kasusnya tercatat dengan nomor perkara 1208/Pdt.G/2025/PA_Jaksel,” ujar Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
“dia mendaftar melalui sistem e-court, saat pihak penuntut diwakili oleh perwakilan mereka, yang satu berasal dari kantor hukum Abdurahman SH yaitu telah mendapatkan bantuan hukum,” jelasnya lebih lanjut.
Suryana mengatakan terdapat dua halangan utama dalam petunjuk perceraian yang diajukan oleh Arya, guna pisah dengan Putri Anne.
Namun, Suryana belum dapat mengungkapkannya dengan rinci, sebab gugatan perceraian Arya dan Putri belum dilaksanakan sidangnya.
“Secara mungkin tak terlalu rinci, inti masalahnya hanyalah adanya konflik dan permusuhan yang berujung pada penarikannya menggunakan Pasal 19 Huruf F dari Peraturan Pemerintahan Nomor 9 Tahun 2005,” katanya.
Sejak telah mendaftar, Suryana sudah mengajukan persidangan perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne, yang direncanakan akan berlangsung di akhir bulan ini.
“Persidangan pertamanya akan digelar pada tanggal 30 April 2025,” kata Suryana.
Masalah perpecahan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne tidak baru pertama kalinya muncul ke publik.
Sebelum dilontarkannya gugatan perceraian, pasangan tersebut diberitakan mengalami ketidakkompakkan dan perbedaan pendapat yang signifikan.
Ternyata, Arya Saloka dan Putri Anne disebut-sebut telah tinggal terpisah.
Arya Saloka secara resmi mengantarkan pernikahan dengan Putri Anne di tahun 2017. Dalam masa delapan tahun perkawinan mereka, pasangan ini telah diberkati dengan seorang anak.
Artikel ini sudah dipublikasikan di WartaKotalive.com
Leave a Comment