ITNEWS

– Mendekati akhir Kuartal II (Q2), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyarankan kepada stafnya agar cepat memeriksa prestasi setiap program kerja yang telah dicapai, mulai dari tingkatan Direktorat Jenderal (Ditjen) sampai ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Propinsi.

Itu dia sampaikan saat menghadiri rapat pimpinan yang dilangsungkan secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

“Agar mendapat perhatian dalam acara ini, laporannya harus segera disiapkan menjelang akhir kuartal kedua karena bulan depan kita akan masuk ke bulan Juni. Mari kita tinjau dan evaluasi setiap Direktorat Jenderal dan Kantor Wilayah untuk melihat kemajuan mereka selama kuartal kedua telah mencapai apa saja. Apabila masih ada halangan, nantinya dapat diadakan prosedur percepatan,” jelas Menteri Nusron.

Pada rapat koordinasi kali ini juga diulas mengenai proses penyiapan regulasi berupa Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Rencana Peraturan Presiden (Perpres), serta Rancangan Peraturan Menteri (Permen).

Menteri Nusron meminta agar proses pengumpulan aturan tersebut bisa rampung sebelum berakhirnya Kuartal II.

“Berdasarkan informasi dari Biro Hukum, jumlah keseluruhan menurut data terkini mencakup 3 RUU, 5 RPP, 6 Raperpres, serta 25 Rapermen. Saya mengharapkan agar pekerjaan rumah dalam hal regulasi tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir quarter kedua, dengan fokus khusus pada Rapermen,” pesan Menteri Nusron.

Khususnya, pertemuan tersebut juga mengevaluasi perubahan dalam Permendagri mengenai struktur karir pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian ATR/BPN, penjelasan ini disajikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR atau Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.

Mengacu pada pernyataan dari Wamen Ossy, tujuan utama dari desain ini adalah menciptakan kerangka serta sistem karir yang tak sekadar berfokus pada aspek Administrasi saja, melainkan juga memiliki visi jauh ke depan.

“Bapak Menteri menganggap bahwa pegawai negeri sipil di Kementerian ATR/BPN seharusnya mempunyai petunjuk, sasarannya sendiri, serta prinsip keadilan selama meniti karir mereka. Berdasarkan hal ini, nantinya kita akan mendapat dukungan dari sebuah tim guna merancang Peraturan Menteri tentang sistem perkariern yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Wakil Menteri Ossy.

Rapat pimpinan ini melibatkan semua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual sehingga memungkinkan partisipasi seluruh staf yang menyebar di berbagai wilayah Indonesia. (AR/RT)

(*)

Tags:

Share:

Leave a Comment