JAKARTA, ITNEWS

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan tanggapan terkait pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD DKI Jakarta tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ketiganya adalah Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025 hingga 2029, Rancangan Peraturan Daerah seputar Kawasan Bebas Rokok, serta Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pelaksanaan Pendidikan.

Pada sambutan Pramono itu, ada beberapa titik fokus utama yang akan diutamakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendatang.

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029: Peningkatan Kemampuan Keuangan Publik dan Pendanaan yang Inovatif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara memaksimalkan pajak dan retribusi lokal, mengelola aset secara efektif, serta mengerjakan usaha milik daerah.

Pemerintah Provinsi juga mengusulkan agar pengeluaran dan pendanaan yang kreatif ditingkatkan, misalnya melalui Dana Kerja Sama Jakarta, guna mensupport program pembangunan selama lima tahun kedepan.

2. Bidang Pendidikan: Kejuruan, TK Rudolf, serta Keterbukaan

Pramono mengutamakan perbaikan mutu layanan PAUD, distribusi bantuan pendidikan KJP dan KJMU, serta pengembangan pendidikan kejuruan lewat kerjasama antara SMK dengan sektor bisnis/manufaktur.

Pemerintah Provinsi DKI juga berfokus pada pendidikan inklusif dengan membangun Unit Layanan Disabilitas serta menguatkan kurikulum yang dapat disesuaikan di Sekolah Luar Biasa.

Di samping itu, Pemprov telah berusaha untuk menyebarkan akses pendidikan secara merata dengan bekerja sama dengan sekolah-sekolah swasta mulai tahun 2021 lewat program PPDB/SPMB bersama. Selanjutnya, ada juga dukungan dalam bentuk penghapusan biaya pembuatan ijazah bagi para pelajar di sekolah swasta yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu.

3. Pengelolaan Air dan Penanggulangan Banjir

Agar dapat memberikan layanan air bersih dan mengatasi masalah banjir, Pemerintah Provinsi DKI berencana mendirikan waduk umum, meningkatkan sistem saluran pipa, serta mereduce kadar bocornya air (non-revenue water).

Pencegahan banjir dijalankan melalui konstruksi waduk, jaringan polder, danau penampungan, perbaikan saluran air, benteng pantai, serta metode yang mengedepankan alam seperti area terbuka hijau-biru.

4.Transportasi Umum: Sinkronisasi Fasilitas dan Pemantauan Kemacetan

Pemerintah Provinsi DKI bertekad untuk mengembangkan jangkauan dari MRT, LRT, BRT, Mikrotrans, serta TransJabodetabek lebih lanjut.

Di samping itu, Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, yang berisi peraturan tentang kewajiban menggunakan transportasi publik oleh Aparat Sipil Negara pada tiap hari Rabu, sudah diimplementasikan guna menangani masalah kemacetan serta meningkatkan kelancaran lalu lintas di Jakarta.

5. Ekonomi Sosial: Mengatasi kemiskinan dan Melindungi Masyarakat

Pramono mengatakan bahwa pemerintah bertujuan untuk mereduksi tingkat kemiskinan hingga mencapai 1,82-2,91 persen di penghujung masa jabatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Usaha tersebut dijalankan dengan memperkuat ekonomi warga tidak mampu dan berisiko tinggi, bersamaan dengan pelaksanaan program bantuan sosial yang lebih komprehensif.

6. Area Bebas Asap Rokok: Menjaga Kesehatan dalam Ruang Umum

Rancangan Peraturan Daerah tentang Zona Bebas Rokok (ZBR) dikoordinasikan dengan aturan pusat. Pemerintah Provinsi DKI masih menyediakan area tertentu untuk aktivitas merokok, namun juga mementingkan kontrol konsumsi rokok di tempat umum.

Lokasi hiburan, misalnya ruang karoke, kafe dengan pertunjukan musik langsung, serta sejenisnya, tergolong ke dalam zona KTR.

Di samping itu, penghapusan zona merokok ini adalah sebagian dari usaha Pemerintah Provinsi DKI untuk melindungi anak berusia hingga 21 tahun serta ibu hamil dari paparan asap tembakau.

Pendidikan serta sosialisasi ini bakal dijalankan dengan mengikutsertakan pemuka masyarakat, perangkat informasi setempat, dan selebriti daring.

7. Pelaksanaan Pendidikan: Kesetaraan Akses, Penelitian, dan Keprofesian Guru

Pemerintah Provinsi DKI mengakselerasi penelitian guna meningkatkan kualitas belajar, mendorong kolaborasi di antara institusi pendidikan dan sektor bisnis, serta merambah jangkauan pendidikan melalui skema bersama Program PPDB/SPMB dan dukungan dari Baznas Bazis.

Pemerintah pun mengarahkan latihan bagi para guru ke arah penguasaan teknologi, metode pengajaran, serta berinovasi.

Tags:

Share:

Leave a Comment