Zenium dot ID,

PALEMBANG — Sektor
properti
Di tanah air, khususnya di daerah Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat potensi baru sesuai denganrencana pemerintah untuk menyediakan hingga 25.000 unit hunian bagi keluarga yang belum mempunyai pendapatan tetap.


Zewwy Salim, Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, menyebut bahwa segmen pembeli properti dari kalangan pekerja informal atau mereka yang tidak mempunyai pendapatan tetap malah lebih luas daripada kelompok karyawan di sektor formal.


Menurut dia, kurang lebih 60% warga yang menginginkan tempat tinggal di Sumatera Selatan berasal dari kalangan pebisnis mikro hingga menengah (UMKM). Karena itu, program pemerintah dengan implementasi aturan tersebut diyakini membawa berkah baru bagi industri perumahan serta bidang terkait lainnya.


“Proporsi pembeli rumah tersebut lebih besar daripada mereka yang tidak mempunyai pendapatan tetap, ketimbang dengan orang-orang yang menerima slip gaji tiap bulannya,” katanya saat diwawancara pada hari Kamis (17/4/2025).


Dia menyebutkan bahwa untuk membeli rumah, orang-orang yang memiliki penghasilan tidak tetap mengikuti metode akuntansi berdasarkan ekuitas. Oleh karena itu, mereka yang ingin menjadi pemilik harus mencantumkan estimasi harga properti sesuai dengan ratarata pendapatannya.


Berikutnya barulah akan dihitung cost production perunit rumah beserta net profit-nya dari sang kandidat pembeli yang tidak memiliki pendapatan tetap tersebut.


“Oleh karena itu, perbankan juga harus mengidentifikasi laba potensial calon pembeli rumah melalui ringkasan penghasilan mereka selama 25 hingga 30 hari terakhir dari aktivitas bisnis,” ungkapnya.


Zewwy menyebutkan bahwa program tersebut sudah diterapkan oleh beberapa bank milik negara seperti contohnya Bank Tabungan Negara (BTN). Akan tetapi, implementasinya belum benar-benar efektif, terlebih lagi di Provinsi Sumatera Selatan dan secara khusus di daerah Palembang.


Rendahnya jumlah bank yang menawarkan kredit pembiayaan rumah tanpa menyertakan slip gaji dianggap menjadi salah satu hambatan. Meskipun demikian, potensi pasarnya cukup besar bila hal tersebut direalisasikan.


Menurutnya, kebijakan terkait dengan pembangunan 25.000 hunian bagi masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap pun berpeluang besar diarahkan kepada beberapa wilayah konsumtif seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.


“Oleh karena itu, kami mengharapkan bahwa bank-bank tersebut di masa mendatang dapat sepenuhnya menerapkan sistem pembelian rumah tanpa perlunya slip gaji dan bersaing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal,” tandasnya.

Tags:

Share:

Leave a Comment