Zenium dot ID
,
Jakarta
– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Polri telah menugaskan kembali Deputi Bidang Penindakan dan Pelaksanaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen
Rudi Setiawan
Menempati posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat. Perubahan ini dicatat dalam dokumen telegram (ST) terarsip dengan nomor: ST/688/IV/KEP./2025 dan ditandai pada tanggal 13 April 2025.
Pada surat tertulis rahasia yang ditanda-tangani oleh Assisten Kepolisian RI bagian Sumber Daya Manusia Irjen Anwar itu, Irjen Rudi mengambil peran sebagai
Kapolda Jabar
Mengambil alih posisi dari Irjen Akhmad Wiyagus. Sementara itu, Irjen Akhmad berpindah ke posisi baru sebagai Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri, tempat yang sebelumnya dipegang oleh Komjen Imam Sugianto, yang kini menjadi Wakil Kepala BIN.
Profil Irjen Rudi Setiawan
Irjen Rudi Setiawan merupakan seorang perwira senior dari POLRI yang lahir di Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tanggal 9 November 1968. Lulusan AKABRI—yang kini dikenal sebagai Akademisi Kepolisian atau Akpol tahun 1993 tersebut memiliki pengalaman luas di bagian reserse.
Riwayat pendidikan polisi milik Rudi pasca-Akpol meliputi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), studinya di Biara Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) tahun 2002, program Studi Staff dan Pemimpin Lembaga Pendidikan dan Latihan (Sespim Lemdiklat) Polri, serta kursus Studi Staff dan Pemimpin Tertinggi (Sespimti) Polri pada tahun 2016.
Pencapaian karier Rudi bermula saat ia menjabat sebagai Penyidik Madya Unit I Dit II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Tahun 2010 menyaksikan promosinya menjadi Kapolres Indramayu dalam jajaran Polda Jawa Barat, lalu bergeser ke Polda Sumatera Utara pada tahun 2012 untuk mengambil posisi sebagai Wadirreskrimsus.
Dia sebelumnya ditempatkan di Pamen SSDM Polri dan bertugas sebagai Sekretaris Pribadi atau Sepri bagi Presiden pada tahun 2013 saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Tahun berikutnya, tepatnya pada 2014, ia dilantik menjadi Kapolres Metro Bekasi Kota dalam jajaran Polda Metro Jaya.
Dari tahun 2015 sampai 2017, posisi yang diemban secara beruntun adalah Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri serta Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2015, kemudian Dirreskrimsus Polda Lampung, Dirreskrimsus Polda Sumsel, dan terakhir sebagai Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim pada tahun 2017.
Setelah dua tahun berada di Jatim, Rudi dipindahkan lagi ke Lampung sebagai Wakapolda pada 2019. Tidak berselang lama, dia pun digeser ke Sumatera Selatan dengan posisi serupa yaitu Wakapolda. Kemudian, ia dinominasikan untuk jabatan Sahlisospol Kapolri sebelum akhirnya bergabung dengan KPK dalam peran Deputi Penindakan pada 2023. Saat ini, beliau telah mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Jawa Barat.
Merespons perpindahan posisi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
KPK
Menjabat sebagai Kapolda Jabar, Rudi menyatakan dirinya merasakan campuran perasaan sedih namun gembira sebab telah terjalin hubungan dekat dengan staf-staff dari institusi anti-korupsi tersebut. Ia pun menunjukkan hal serupa tentang tanggung jawabnya di Deputi Bidang Penanganan dan Pelaksanaan. Walaupun begitu, dia bersedia tanpa protes untuk melaksanakan misi-misi yang diserahkan kepada dirinya.
“Singkatnya, dia merasakan kesedihan sekaligus kegembiraan karena telah mendekatkan diri dan menemukan ketertarikannya pada pekerjaannya,” ungkap Rudi Setiawan demikian.
Tempo
Melalui pesan pendek pada hari Senin, tanggal 14 April 2025, dia mengatakan, “Namun, karena tugas maka menjadi suatu hal yang tak bisa selalu bertahan.”
Setya Budiyanto selaku Ketua KPK menginformasikan bahwa Rudi Setiawan sudah selesai menjalankan tanggung jawabnya di institusi anti-korupsi setelah diberi penugasan baru menjadi Kapolda Jabar. Menurut pandangan Setya, Rudi adalah individu yang istimewa serta termasuk dalam jajaran pekerja paling handal, sehingga pantas memegang jabatan Kapolda Jawa Barat.
“Seorang pegawai teladan dipercayakan menjadi Kapolda Jawa Barat, sangat menakjubkan,” ujar Setyo di gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada tanggal 14 April 2025.
Mutia Yuantisya
bersumbang dalam penyusunan artikel ini.
Leave a Comment