MAGELANG, Zenium dot ID
– Permintaan untuk mengkremasikan pemilik bisnis properti Murdaya Widyawimarta Poo di Dusun Ngaran II, Desa/Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, tidak disetujui oleh beberapa penduduk lokal.
Penolakan tersebut diungkapkan selama mediasi antara Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dengan Pemerintah Kabupaten Magelang pada hari Rabu, 16 April 2025.
Penduduk mengeluh karena situs pembakaran mayat terletak di area perumahan mereka.
“(Para warga) menentang segala jenisnya,” ungkap Maryoto, Kepala Dusun Ngaran I dan II, ketika melakukan mediasi di area Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Kekhawatiran Warga
Maryoto mengatakan bahwa penduduk merasa tidak nyaman apabila upacara kremasi dilaksanakan di area perumahan, bahkan bila hanyalah untuk sementara waktu.
Mereka prihatin tentang dampak lingkungan, kesejahteraan kesehatan, serta faktor-faktor kenyamanan sosial, terlebih lagi karena teknik yang direncanakan adalah proses pembakaran terbuka dengan mempergunakan kayu sandalwood.
Rencana pembakaran jenazah itu akan berlangsung di sebidang tanah yang dimiliki oleh Siti Hartati Murdaya, yaitu istri dari Murdaya, di lokasi yang dekat dengan Graha Padmasambawa, dan ditetapkan untuk tanggal 7 Mei 2025.
Penduduk juga mengkhawatirkan efek potensial dari asap dan aroma pembakaran mayat, selain itu mereka prihatin akan terjadinya trauma sosial pada kalangan anak-anak dan lansia dalam masyarakat.
Penjelasan Walubi
Tanto Soegito Harsono, Ketua DPD Walubi Jawa Tengah, menyatakan bahwa proses pemakaman dengan cara pembakaran dilaksanakan berdasarkan keinginan dari keluarga Murdaya Poo.
Proses ini menggunakan kayu cendana yang ditata sampai tingginya mencapai 2 meter dan dielilingi oleh batu untuk mengontrol api. Setelah upacara selesai, area tersebut akan dibersihkan kembali.
“Tidak ada rencana kami untuk mendirikan krematorium,” tegas Tanto.
Dia juga mengatakan bahwa upacara pembakaran mayat dengan Kayu Api Hidup hanya diadakan untuk para pemuka agama atau individu yang berpengaruh, dan bukan merupakan ritual rutin bagi umat Buddha pada umumnya.
Jenazah Murdaya saat ini dipajang di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara Mendut dan akan tetap ada di lokasi tersebut sampai tanggal 6 Mei 2025. Upacara kremasi direncanakan pada hari setelahnya.
“Posisi Taman Nasional Sebangau sungguh penting bagi upaya penanggulangan perubahan iklim, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga skala internasional,” tegasnya.
Tanto juga mengatakan bahwa tindakan serupa telah terjadi di Bukit Dagi, area Taman Wisata Borobudur, sekitar dua puluh tahun yang lalu, yakni untuk Bhante Win, salah satu pemuka agama Buddha.
Belum Ada Kesepakatan
Meski mediasi berlangsung hampir empat jam, belum ada kata sepakat. Namun Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengapresiasi warga dan pihak terkait yang bersedia duduk bersama.
“Bila masih belum tercapai kesepakatan, dengan sungguh-sungguh rendah hati, mari kita duduk bersama kembali,” ujarnya.
Leave a Comment