Zenium dot ID

– Rencana utama kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yaitu program makan bergizi gratis (MBG) menghadapi hambatan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa mitra dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan, belum menerima hak mereka dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) mulai bulan Februari tahun 2025.

Karena itu, mitranya dapur umum yakni Ira Mesra Destiawati, yang merupakan penyuplai MBG, mengatakan bahwa dia belum mendapatkan dana dari yayasan MBN. Sehubungan dengan hal tersebut, dapur umum yang dikendalikannya sempat berhenti dalam penyajian MBG.

“Klien kami belum menerima satupun uang dari kesepakatan tersebut. Kami menuntut Yayasan MBN agar segera membayar hak mitra dapur di Kalibata yang dirugikan,” ungkap Harly saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).

Harly menyebutkan bahwa kliennya telah bekerjasama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai Februari hingga Maret 2025. Menurutnya, dapur umum milik Ira yang terletak di Kalibata telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi Menu Berimbang Gizi (MBG), dibagi menjadi dua fase yaitu bulan Februari dan Maret tahun 2025 tersebut.

Dia menjelaskan bahwa kerugian para klien mencapai Rp 975.375.000 secara keseluruhan. Oleh karena itu, dia menyerukan kepada Pemerintah agar mengambil tindakan terkait masalah yang timbul dari program unggulan tersebut.

“Hanya dengan dua tahapan saja sudah seperti ini, artinya perbaikan-perbaikan harus dilakukan pada implementasi MBG agar di masa depan tidak terulang kembali,” tegas Harly.

Dia menyatakan bahwa perselisihan muncul di bulan Maret 2025, ketika kliennya baru sadar adanya selisih dalam anggaran pendidikan untuk siswa PAUD/TK/RA/SD sesudah tandatangan kontrak kerjasama.

“Pada kesepakatan yang tertulis dalam kontrak bersama Yayasan disebutkan bahwa harganya adalah Rp 15.000 untuk setiap porsi secara merata. Tetapi beberapa bagian berubah menjadi Rp 13.000 dan pihak Yayasan telah menyadari adanya perbedaan ini cukup lama sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan. Meski demikian, ketika ada pemotongan harga tersebut, hak kami tetap dikurangi lagi sebesar Rp 2.500 untuk tiap porsinya,” jelas Harly.

Harly menjelaskan bahwa kliennya baru sadar tentang selisih jumlah itu setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mentransfer dana tahap awal senilai Rp 386.500.000 kepada pihak yayasan. Tetapi saat mereka ingin mengklaim uangnya, yayasan justru berkata klien Harly belum berhak menerima bagian karena terdapat sisa tunggakan sebesar Rp 45.314.249.

“Alasannya adalah adanya faktur-faktur di lapangan yang diklaim telah dibayar oleh pihak SPPG/yayasan. Namun, berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan, semua biaya operasional justru ditanggung sepenuhnya oleh klien kami, termasuk untuk makanan, penyewaan tempat, operasional kendaraan, listrik, perlengkapan dapur, serta juru masak,” ungkap Harly dengan tegas.

Harly menyebutkan tambahan bahwa selain belum mendapatkan haknya sebagai mitra, mereka juga meratapi sikap Kepala SPPG Kalibata yang cenderung tertutup mengenai proses pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah-sekolah.

“Pada awalnya, itu adalah tanggung jawab kita sebagai mitra, tetapi pihak SPPG memintanya agar kita tidak terlibat dan hanya berkonsentrasi pada penyediaan makanan,” keluh Harly.

Masalah tersebut juga telah diselesaikan melalui mediasi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, pada Rabu (16/4). Dia menyebutkan bahwa dia sudah melakukan pembicaraan yang mendalam dengan Dadan, sehingga dapur umum yang menyediakan MBG di Kalibata akan dimulai operasinya dari hari ini.

“Maka sejak hari ini, dapur di Kalibata telah resmi dibuka kembali,” kata Harly.

Namun begitu, Harly mengatakan bahwa mereka berencana menggunakan jalan hukum untuk mendapatkan sisanya dari pembayaran yang belum diselesaikan kepada Yayasan MBN. Sekarang, operasional dapur umum akan didukung secara langsung oleh BGN serta dengan tambahan dana pribadi.

“Ibu Ira nantinya akan mendapatkan modal tambahan, prosedurnya telah diterangkan. Aspek teknisnya akan kita bahas lebih detail,” jelas Harly.

Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana mengonfirmasi bahwa BGN sudah menyelesaikan kewajibannya dalam membayar SPPG Pancoran sebagaimana yang diatur. Transaksi tersebut dilaksanakan lewat pengiriman dana ke akun Virtual Account milik Yayasan MBN.

Dalam proses mediasinya, kata Dadan, tak terdapat masalah dengan BGN, sebab ini hanyalah salah paham antara Yayasan dan mitranya saja. Oleh karena itu, aktivitas rutin di SPPG untuk menyediakan MBG akan diteruskan kembali secara normal.

“Issue penggunaan tidak tepat dana MBG merupakan masalah antara yayasan dan mitranya sendiri. BGN pun sudah mengalirkan dana yang disertai dengan sistem keamanan,” kata Dadan.

Dadan menyebutkan bahwa BGN akan menjadi lebih teliti dalam memilih mitra yang bisa kerjasama untuk pengembangan SPPG. Dia menggaransi bahwa timnya bersungguh-sungguh dalam upaya meningkatkan kapasitas lagi pada para mitra dan semua staf yang terlibat di proyek SPPG tersebut.

“Maka dengan demikian, program MBG bisa berjalan dengan kredibilitas tinggi dan memberikan keuntungan maksimal bagi semua pihak serta golongan yang menerima manfaat,” tegasnya.

Tags:

Share:

Leave a Comment