TRBUNBENGKULU.COM –

Tidak putus asa, Dr. Syafrial Firdaus, seorang dokter spesialis kebidanan yang pernah menjadi sorotan karena perlakuannya tidak sopan terhadap ibu hamil selama pemeriksaan USG, ternyata mengulangi perilaku serupa dengan meremehkan pekerja rumah tangga (ART).

Sebenarnya, Syafrial Firdaus adalah seorang ginekolog yang menangani pasien di klinik Garut.

Ternyata, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan dari Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah, mengungkap bahwa dokter tidak senonoh tersebut telah dipukuli oleh suami sang pasien.

Ia mengungkapkan hal tersebut ketika menceritakan adanya dua korban yang telah melapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan tersebut.

“Hingga sekarang telah ada dua laporan tambahan dari para korban yang menghubungi UPTD PPA Kabupaten Garut,” kata Asisten Deputi untuk Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan di KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, seperti disampaikan pada hari Rabu (16/4/2025).

Ratna menyebutkan bahwa sebelum insiden ini menjadi viral, telah ada banyak pasien lain yang mengalami hal serupa.

Satu insiden bahkan sempat memicu kericuhan, namun akhirnya terselesaikan dengan cara yang tenang.

“Salah satu suami dari pasien itu pernah mengalami keadaan di mana dia marah dan memukul pelakunya, namun setelah itu kasusnya diselesaikan dengan cara yang damai,” jelas Rana.

Ratna mengatakan bahwa seiring dengan potensi peningkatan jumlah korban, LBH Padjadjaran telah mendirikan posko penerimaan laporan untuk menampung keluhan para korban.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah mengadakan rapat daring bersama Kementerian Kesehatan guna koordinasi, dan disampaikan bahwa izin praktek dokter spesialis kebidanan itu sudah dibatalkan,” jelasnya.

Seperti dilansir sebelumnya, dokter spesialis kebidanan yang bernama Muhammad Syafril Firdaus dicurigai telah melancarkan tindak pelecehan seksual pada pasiennya selama prosedur ultrasonografi (USG) di sebuah klinik di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tindakan yang tak layak tersebut direkam oleh kamera pemantau dalam ruangan praktek dan video-nya menjadi viral di platform-media sosial.

Video itu mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan terhadap wanita pasien selama proses ultrasound.

Belakangan, polisi mengungkapkan bahwa Syafril sudah ditangkap setelah video perbuatannya viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin mengungkapkan bahwa telah ada dua korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun, Syafril masih dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pada hari ini, berdasarkan investigasi awal yang dilakukan, diduga adanya tindakan pelecehan seksual terjadi pada tanggal 20 Juni 2024. Saat itu, Syafril sedang menjalankan prakteknya di suatu klinik yang ada di Garut.

Namun, mulai Desember 2024, Syafril telah berhenti melaksanakan prakteknya di daerah itu.

“Pelaku sudah tidak beroperasi di klinik sejak bulan Januari tahun ini dan telah pindah dari Garut. Kami terus melakukan pencarian untuk mengungkap keberadaannya dan siap memberikan hukuman yang keras,” kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar.


Penyerang yang Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Merampas Hak Anak Terlantar

Dokter jahat bernama Dr. Syafril Firdaus ternyata terlibat dalam berbagai tindakan tidak baik.

Rupanya pernikahan dokter Syafril Firdaus berakhir dikarenakan tingkah laku dirinya yang sering kali mengganggu pasien-pasiennya.

Rafithia Anandita serta dokter Syafril Firdaus resmi berpisah pada tanggal 9 Desember 2024 kemarin.

ternyata Syafril Firdaus terlibat dalam serangkaian tindakan negatif seperti kekerasan dalam rumah tangga terhadap Rafithia Anandita.

Syafril Firdaus bahkan berani bersikap kasar kepada putranya yang tertua.

Selain itu, Syafril Firdaus juga pernah berniat untuk merampas kehormatan asistennya.

Menurut informasi yang dipaparkan oleh situs Mahkamah Agung, putusan Pengadilan Negeri Bandung dengan Nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg untuk kasus Shafril Firdaus sudah sah dan berlaku.

Dalam keputusan itu dijelaskan secara tegas alasan Rafithia Anandita menuntut Syafril Firdaus.

Salah satunya adalah tindakan Syafril Firdaus yang melecehkan pasiennya.

Berikutnya adalah penyebab kedua, yaitu upaya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syafril Firdaus kepada pembantu rumah tangga tersebut.

Terakhir, disebut bahwa Syafril Firdaus sudah melaksanakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bersikap kasar terhadap putranya yang pertama.

Kasus KDRT itu pun telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada tanggal 19 September 2024 kemarin.

Gegerantara dengan gegertera mengalami perbedaan pandangan dan konflik berkelanjutan mulai dari bulan September tahun 2023 hingga kini, di mana faktor-faktornya meliputi:

– Bahwa Tergugat diduga menderita gangguan seksual karena kerap menyerobot ruang pribadi pasiennya dan menyentuh bagian tubuh yang tidak pantas pada pasien perempuan;

– Bahwa Tergugat sebelumnya nyaris mengupayakan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga yang berada di tempat tinggal Tergugat;

– Bahwa Tergugat sudah melaksanakan tindak kekerasan dalam keluarga terhadap Penggugat berdasarkan Berita Acara Pelaporan yang memiliki nomor:

STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung pada tanggal 19 September 2024.”

Dalam vonis itu disebut pula bahwa Syafril Firdaus sudah menganiaya anak tertua miliknya.


Muak kerap dapat laporan

Seorang wanita dengan akun X bernama @thiana*** menyampaikan kejenuhan dalam menangani laporan terkait perilaku M Syafril Firdaus.

Melalui tweet dari akun Twitter @thiana*** yang diposting pada 13 Februari 2025.

Perempuan yang dikenal dengan nama Rafithia tersebut menyebutkan bahwa perceraian merupakan pilihan terbaik.

Ia merasa lebih bahagaia.

Berkat menjadi ayah atau ibu tunggal dengan status resmi sesuai hukum dan agama, saya merasa telah membuat pilihan terbaik mengingat situasi yang ada. Ternyata, ini membawa kepada kegembiraan baru yang tidak pernah kurasakan sebelumnya. Akhirnya, saya berhasil melepaskan diri dari penderitaan tersebut.

Rafithia menegaskan bahwa siapa pun yang mengalami kerugian karena M Syafril Firdaus harus segera melakukan pelaporan.

Tetapi dia menyatakan bahwa tidak peduli tentang kebiasaan M Syafril Firdaus karena hal tersebut tidak berhubungan dengannya.

Peringatan buat mereka yang berada di luar sana: jika Anda merasa dirugikan oleh tingkah laku mantan suami saya, harap hubungi beliau secara langsung dan mohon jangan ganggu kami lagi. Sampai sekarang, jumlah pengaduan yang diterima tetap cukup besar.”
“Saya ingin menegaskan bahwa segala bentuk tindakan serta dampak dari perbuatannya tak memiliki kaitan apapun dengan saya maupun keluargaku, termasuk juga ayah saya.

Rafithia mengingatkan agar para wanita yang jadi korban berani menyuarakan hak mereka.

“Kenyataannya, apa yang kita lihat di media sosial sering kali berbeda dengan kebenaran. Saya ingin mengajak setiap perempuan di luar sana, jangan ragu untuk menyuarakan pendapat Anda dan meninggalkan hubungan yang buruk,” demikian tulisan mantan istrinya seorang dokter kandungan bernama Rafithia beberapa waktu lalu.

Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribun Medan.com

Tags:

Share:

Leave a Comment