Zenium dot ID

– Buka berita seru tentang Sumatera Barat yang dikemas dalam Populer Sumbar sesudah ditayangkan 24 jam terakhir di ZeniumdotID.

Telah terjadi insiden di Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman, dimana seorang anak yang sedang menderita stres melakukan amukan dan tidak sengaja menabrak ayahnya sampai meninggal dunia. Sayangnya, sekretaris desa pun menjadi salah satu korban dalam kejadian ini.

Fajar Faisal dari warga lokal menyebutkan bahwa ketika insiden terjadi, sang anak sedang membonceng mobil melaju bolak-balik dengan situasi yang tidak terkendali.

Kepolisian menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Solok Selatan.

Kasatreskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo membenarkan adanya penindakan tambang ilegal tersebut.

Baca berita selengkapnya berikut ini:


1. Putra yang Mematikan Ayah Hingga Meninggal di Pariaman Sumatera Barat, Sekretariat Desa Juga Menjadi Korban

Di Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatra Barat, pada hari Rabu (16/4/2025), seorang anak yang sedang berada dalam kondisi tertekan dan merespon dengan cara yang tidak terkendali, selain menyebabkan kematian ayahnya, juga menusuk sekretaris desa setempat.

Fajar Faisal, seorang warga lokal, menyampaikan bahwa ketika insiden terjadi, sang anak sedang mengemudikan mobil dengan liar bolak-balik di jalan.

Pada awalnya, sang anak menghantam sepeda motor yang sedang diparkir sementara dia sendiri tengah asik memotong rambut.

Setelah mengenai mobil itu, sang anak pun membelokkan kemudi kendaraannya kembali.

“Pada kasus yang ke dua ini, korban adalah seorang sekretaris desa bernama Taufik, dia ditabrak oleh remaja tersebut ketika tengah mengemudi,” jelasnya.

Setelah mengenai sekretaris desa itu, sang anak membalikkan mobilnya lalu melajunya dengan kecepatan tinggi.

Akhirnya ban di sisi kanan mobil menabrak penghalang jalanan sehingga posisinya menjadi condong, namun sang anak terus memaksakan kendaraan tersebut berjalan.

“Pada saat itu bapaknya mencoba untuk mencegah sang anak. Tetapi, anak tersebut malah menabrak bapaknya dan menggilirkannya sampai meninggal dunia,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, seorang anak yang dicurigai menderita tekanan psikologis menendang ayahnya di Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat, sampai tewas pada hari Rabu tanggal 16 April 2025.

Fajri Faisal, seorang warga lokal, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi kira-kira pukul 18:00 WIB ketika sang pelaku meninggalkan tempat bersama ayahnya menggunakan mobil Toyota Innova.

Setibanya di tempat peristiwa, bapak sang anak turun untuk beristirahat.

Setelah beberapa waktu istirahat, si anak yang telah menghadapi tekanan besar tiba-tiba menjadi tidak terkendali dan menyetir mobil dengan kecepatan sangat cepat.

“Dalam keadaan itu, seorang pengemudi pernah terkena sabetan dari si anak,” katanya.

Menyaksikan anak semakin asik dalam berkendara, sang ayah mencoba mencegahnya. Namun, yang terjadi justru anak tersebut menabrak dan menyebabkan kematian ayahnya.

Kedua korban saat ini telah dipindahkan ke RSUD Sadikin Pariaman.

Bapak dari sang anak diumumkan telah wafat, sedangkan salah seorang korban yang lain masih menjalani perawatan.


2. Kepolisian Razia Penambangan Emas Illegally di Solok Selatan, Sumatera Barat, 10 Orang Ditahan

Pasukan gabungan yang terdiri atas unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) melakukan pengepakan operasi pada kegiatan pertambangan emas tanpa izin di daerah Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.

Kasatreskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo mengakui keberadaan tindakan terhadap pertambangan illegal itu.

“Iya, kemarin kita sudah menangkap 10 orang yang diduga melakukan tambang emas dengan cara tradisional di dua tempat berbeda,” ungkap Hilmi saat ditemui oleh Zenium dot ID, Rabu (16/4/2025).

Di jelaskan bahwa pasukan bersama harus menapak kaki selama 3-4 kilometer melalui dataran bukit dari jalur nasional Muara Labuh-Padang dan diperlukan waktu kurang lebih empat jam untuk tiba di tempat tujuan.

“Sesampainya di tempat kejadian, kami menemukan bahwa aktifitas pertambangan ternyata masih berlangsung. Tim segera melancarkan sergapan dan menangkap tersangka serta menyita bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Dua tempat penambangan yang diketahui milik SN dan AS telah menahan sebanyak sepuluh pekerja secara bersamaan.

Di samping itu, pihak kepolisian juga menemukan beberapa item bukti, yaitu dua hammer pneumatik, dua peralatan penghembus udara, dan empat kantong yang berisi bahan dengan dugaan mengandung logam mulia.

“Saat ini, tersangka dugaan tindak pidana beserta barang buktinya sudah ditahan di Polres Solok Selatan guna dilakukan pemeriksaan investigasi yang lebih mendalam,” tambahnya.

Hilmi mengatakan bahwa para pelaku akan dituntut berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia. Ancaman hukumannya adalah kurungan selama paling lama lima tahun dan denda sampai seratus miliar rupiah.

Di luar operasi tangkap tangan, pihak berwenang juga menghentikan kegiatan galian di lokasi tersebut, mendirikan police lines (garis polisi), dan meletakkan poster peringatan yang mencantumkan larangan untuk melaksanakan pertambangan illegal beserta dengan penggunaan zat-zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

“Tindakan tegas ini mencerminkan janji kita untuk menghentikan pertambangan tidak sah yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam kesejahteraan warga,” tandasnya.

_____

Baca berita terbaru di

Saluran Zenium dot ID

dan

Google News

Tags:

Share:

Leave a Comment