TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo
– Perasaan iri hati dan kesedihan diketahui sebagai penyebab utama dari insiden pembunuhan mengerikan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25), wanita berasal dari Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Terdakwa ini ternyata merupakan suami resmi dari korbannya, yaitu Didik (25), orang asli dari Dusun Sekar Tanjungs, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Kepala Satuan Reserse Krispol dari Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyatakan bahwa baik sang pelaku maupun si korban tengah mengalami ketidakharmonisan dalam hubungan perkawinan mereka. Mereka sudah tidur di kamar terpisah sebelum kejadian sayang hati tersebut menimpa.
“Celakanya disebabkan oleh rasa iri. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengungkapkan perasaannya terluka karena mencurigai bahwa korbannya bermain di belakang dengan seorang laki-laki lain,” jelas Fajar pada hari Kamis (17/4/2025).
Fajar mengatakan bahwa tersangka diperkirakan beraksi sendirian. Setelah menyelidiki dengan cermat, pihak kepolisian akhirnya menemukan lokasi Didik yang sempat kabur menuju pulau Bali.
Bekerjasama dengan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali, tersangka pada akhirnya ditahan di area kepolisian Polres Badung.
Pelakunya kami amankan di suatu tempat yang berada di area Polres Badung, Bali. Menurut hasil penyelidikan pertama, diketahui bahwa tersangka adalah suami resmi dari korban, jelas AKP Fajar.
Peroleh berita lebih lanjut di Google News dengan mengklik:
Tribun Jatim Timur
Gabung ke grup WhatsApp dengan mengklik:
Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
Leave a Comment